Bandarlampung (LW)- Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyinggung penanganan kasus tindak kriminal di masyarakat yang harus ditangani sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) di Polri.
Taufik mengaku mendukung Polri dalam mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan keselamatan harta benda bahkan nyawa warga masyarakat.
Hal ini disampaikan Taufik saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihan di kelurahan Gunung Agung Langkapura, Kota Bandar Lampung pada Sabtu 5 Desember 2020 kemarin.
Taufik yang saat ini bertugas di komisi yang menjadi mitra Polri mengatakan, tindakan kriminal yang muncul di tengah pandemi Covid-19 harus ditindak dengan berpatokan pada SOP yang ada.
“Untuk keamanan di masyarakat, apalagi kita masih menghadapi pandemi corona, perlu kerjasama Polri dan masyarakat untuk mengamati, memantau bahkan melaporkan ke pihak berwajib jika melihat hal-hal negatif yang meresahkan dan memicu aksi anarkisme,” ungkap politisi NasDem ini.
Taufik juga mengimbau agar ada pembinaan yang dilakukan bersama terhadap eks Penyandang Penyakit Sosial Masyarakat sehingga mereka tidak lagi terjerumus dalam melakukan kejahatan.
“Jadi dari pihak kepolisian saya minta bekerja sesuai SOP yang ada ketika menangani aksi kejahatan yang muncul di msyarakat. Nah masyarakat juga kita harapkan keterlibatannya untuk bisa bekerjasama mengawasi lingkungan, memberikan informasi dan aktif terlibat dalam pembinaan positif,” harapnya. (LW)