Bandarlampung (LW): Setelah sempat berjalan dalam status perpanjangan masa jabatan, proses seleksi komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung akhirnya didorong untuk segera bergerak. DPRD meminta tak ada lagi penundaan.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menegaskan pihaknya telah menggelar hearing bersama komisioner KI dan mendorong percepatan tahapan seleksi yang selama ini tertunda.
“Produk masa jabatan mereka sebenarnya sudah habis dan sudah diperpanjang. Sekarang kami dorong agar proses seleksi segera berjalan,” ujarnya, Senin (6/4).
Menurut Garinca, tidak ada alasan untuk menunda. Anggaran seleksi telah tersedia dalam APBD tahun berjalan, sehingga tahapan dapat langsung dimulai dalam waktu dekat, mulai dari pembukaan pendaftaran hingga proses seleksi lanjutan.
“Dalam waktu dekat ini prosesnya sudah bisa dimulai, dari pendaftaran, pembentukan tim seleksi, sampai tahapan berikutnya seperti wawancara,” jelasnya.
Ia juga membeberkan komposisi tim seleksi (timsel) yang akan mengawal proses tersebut. Timsel akan diisi oleh unsur pemerintah daerah dari pihak eksekutif, perwakilan Komisi Informasi pusat, kalangan akademisi, serta tokoh masyarakat.
Namun demikian, ia mengakui masih ada satu kendala teknis, yakni menunggu penunjukan nama dari KI pusat terkait keterlibatan dalam timsel.
“Kita masih menunggu nama dari pusat, baik KI maupun KPID, untuk melengkapi timsel,” katanya.
Komisi I, lanjut Garinca, mendorong agar proses seleksi KI dan KPID dapat berjalan paralel guna mempercepat pengisian jabatan strategis di dua lembaga tersebut.
“Kita dorong berjalan berbarengan, KI jalan, KPID juga jalan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia memastikan DPRD tidak menginginkan adanya perpanjangan masa jabatan kembali bagi komisioner yang saat ini masih menjabat. Proses seleksi harus segera dituntaskan sesuai jadwal.
“Kami pastikan proses rekrutmen ini berjalan. Kalau timsel sudah lengkap dan gubernur sudah mengesahkan, maka tahapan akan langsung dibuka oleh Dinas Kominfo,” tutupnya. (LW)











