Lampung Tengah (LW): Infrastruktur rusak, drainase tersumbat, aula kantor kecamatan yang sudah lapuk dan kurang layak, hingga ancaman kekeringan yang terus menghantui. Deretan persoalan ini menjadi suara nyata masyarakat yang disampaikan langsung kepada Ni Ketut Dewi Nadi, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Lampung Tengah, dalam agenda reses tahap III tahun 2025 yang digelar di Aula Kecamatan Seputih Surabaya, Selasa (22/7) siang.
Reses yang berlangsung penuh antusiasme ini dihadiri oleh Camat Seputih Surabaya, Periyansah, S.H, jajaran staf kecamatan, seluruh kepala kampung, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta ibu-ibu dari Kelompok Wanita Tani (KWT). Semua hadir membawa satu tujuan: menyuarakan harapan, menyampaikan kebutuhan.
Dalam forum yang terbuka dan sarat dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan mendesak. Mulai dari renovasi kantor dan aula kecamatan, perbaikan gorong-gorong amblas milik Provinsi yang mengganggu akses jalan, normalisasi drainase, pembangunan jalan usaha tani, hingga pembuatan sumur bor untuk mengatasi kekeringan dan krisis air bersih yang terus menghimpit.
Menanggapi berbagai keluhan itu, Ni Ketut Dewi Nadi yang juga merupakan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, menegaskan komitmennya untuk mengawal semua aspirasi masyarakat hingga mendapat perhatian serius di tingkat provinsi.

“Persoalan seperti jalan rusak, saluran air yang tak berfungsi, dan akses tani yang sulit adalah kebutuhan dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Saya akan kawal ini semua, karena suara rakyat adalah amanah,” tegas srikandi PDI Perjuangan Lampung ini.
Camat Periyansah, S.H mengapresiasi langkah cepat Ni Ketut Dewi Nadi yang turun langsung ke wilayah dan mendengar denyut persoalan warga secara nyata. Ia berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan secara berkala agar hubungan antara rakyat dan wakilnya tetap kuat dan relevan.
Reses ini bukan hanya menjadi agenda seremonial, tetapi bukti nyata bagaimana keterlibatan langsung wakil rakyat dapat membuka ruang dialog yang hidup dan menyentuh langsung kepentingan masyarakat di akar rumput. (LW)











