Bandarlampung (LW): Para korban dan orang tua korban kejahatan ‘predator seksual’ Kotakarang mendatangi Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung, Senin (19/5). Mereka datang bukan hanya membawa luka, tetapi juga harapan: agar suara mereka tak lagi diredam, dan pelaku kejahatan seksual terhadap anak bisa dihukum seberat-beratnya.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Anggota Fraksi Gerindra sekaligus anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Dewi Mayang Suri Djausal, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pria paruh baya yang dikenal dengan nama Abah P terhadap sedikitnya tujuh anak SD di Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur.
“Yang utama sekarang adalah memastikan kondisi psikis anak-anak korban bisa pulih. Namun, sayangnya tenaga psikolog di Kota Bandarlampung sangat minim, hanya dua orang. Ini tidak cukup,” ujar Mayang.
Ia mendesak pemerintah kota menambah jumlah psikolog anak dan meminta aparat penegak hukum mempercepat proses hukum terhadap pelaku.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisioner Komnas Perlindungan Anak, Ahmad Yani, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk memberikan perlindungan hukum dan pendampingan psikologis kepada para korban.
“Ini bukan kejahatan biasa, ini kejahatan luar biasa. Korbannya adalah anak-anak dan kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Ahmad Yani juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak cepat, profesional, dan tidak memberi ruang bagi pelaku untuk mencari jalan damai atau menghindari jerat hukum.
Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang ibu melaporkan Abah P ke Polresta Bandarlampung pada Senin malam, 12 Mei 2025. Anak perempuannya diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan di sebuah warung gubuk di depan sekolah dasar negeri setempat.
“Anak saya trauma berat. Dia tidak mau ke sekolah, bahkan minta pindah. Saya tidak mau berdamai. Harus ada hukuman yang membuat jera,” ujar salah satu ibu korban.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah korban lebih dari tujuh anak, namun sebagian besar masih bungkam karena ketakutan atau tekanan dari lingkungan.
Sementara itu, pelaku yang saat ini sudah diamankan pihak kepolisian hanya mengakui dua korban dan sempat menawarkan damai kepada keluarga korban. Namun tawaran itu ditolak mentah-mentah oleh para orang tua.
Jangan Ada Damai untuk Predator Anak
Meningkatnya kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia telah menjadi darurat nasional, dan kasus di Kotakarang ini menjadi pengingat bahwa ancaman bisa datang dari lingkungan terdekat sekalipun. Dalam banyak kasus, pelaku justru orang yang dikenali dan dipercaya.
Dewi Mayang Suri Djausal, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Bandarlampung berjanji akan menyuarakan aspirasi para korban di tingkat legislatif dan meminta Walikota Bandarlampung bertindak cepat, termasuk menambah psikolog anak, memperkuat layanan pengaduan, dan memastikan sekolah menjadi ruang aman bagi anak-anak.
“Negara tidak boleh kalah. Hukum tidak boleh tunduk pada bujuk rayu damai. Anak-anak ini butuh perlindungan nyata, bukan janji,” tutup Dewi Mayang Suri Djausal dengan nada tegas. (LW)











