Bandarlampung (LW): Garis pantai Kota Bandar Lampung yang membentang sepanjang 27,01 kilometer sejatinya menyimpan potensi ekonomi dan pariwisata. Namun di balik itu, tersimpan pula ancaman bencana serius mulai dari banjir rob, gelombang pasang, hingga gempa tektonik. Ironisnya, hingga kini Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memiliki Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini yang mampu memberi alarm cepat kepada warga saat bencana mengancam.
Ketiadaan EWS membuat masyarakat pesisir benar-benar berada di posisi rawan. Saat banjir melanda kawasan pesisir pada musim penghujan, warga tidak mendapatkan peringatan dini untuk bersiap atau mengevakuasi diri. Bencana datang tiba-tiba, sementara pemerintah terkesan hanya hadir setelah kejadian.
Wilayah Panjang, Bumi Waras, Telukbetung Timur, Telukbetung Selatan, hingga Telukbetung Barat menjadi contoh paling nyata. Kawasan-kawasan ini hampir setiap tahun terdampak banjir dan limpasan air laut, namun belum juga dilengkapi sistem peringatan dini yang memadai.
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Dewi Mayang Suri Djausal, menilai kondisi ini sebagai kelalaian serius yang harus segera dibenahi. Ia menegaskan, pemerintah kota tidak boleh menunggu bencana besar untuk mulai berbenah.
“Early Warning System itu seharusnya sudah dimiliki Pemkot Bandar Lampung. Dengan garis pantai sepanjang itu dan tingkat kerentanan banjir serta gempa tektonik, kita tidak boleh abai,” tegas Mayang, Rabu (26/11).
Menurutnya, tanpa EWS masyarakat pesisir hidup dalam ketidakpastian dan ancaman permanen. Situasi ini menunjukkan bahwa kesiapsiagaan pemerintah daerah masih jauh dari ideal, padahal keselamatan warga seharusnya menjadi prioritas utama.
Mayang juga menyoroti peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung yang dinilai perlu melakukan lompatan besar dalam strategi mitigasi. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar kebijakan kebencanaan tidak bersifat parsial.
“BPBD harus bisa duduk bersama akademisi, BMKG, BNPB, juga Dinas Kelautan dan Perikanan. Dengan kajian ilmiah yang komprehensif, mitigasi bencana kita bisa lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai, mitigasi bencana tidak cukup hanya mengandalkan pengalaman atau pola kejadian sebelumnya. Perubahan iklim, dinamika cuaca ekstrem, hingga perubahan struktur pesisir menuntut pendekatan berbasis data dan sains.
Selain EWS, Mayang menekankan urgensi penyusunan peta risiko bencana khusus wilayah pesisir. Peta ini harus menjadi rujukan dalam penataan ruang, penentuan zona aman permukiman, serta lokasi-lokasi prioritas evakuasi.
“Dengan peta risiko yang jelas, pembangunan bisa lebih terkendali dan masyarakat di zona rentan mendapat perlindungan maksimal,” katanya.
Mayang menegaskan, ketiadaan EWS bukan sekadar persoalan teknis atau administrasi. Lebih dari itu, ini adalah persoalan keselamatan dan perlindungan nyawa ribuan warga pesisir Bandar Lampung yang setiap hari hidup berdampingan dengan ancaman bencana. (*)











