Bandarlampung (LW): Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan bahwa pemerintah kabupaten dan kota di Lampung harus lebih agresif dan jemput bola dalam menyosialisasikan program perpanjangan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kini diperpanjang hingga 6 Desember 2025.
Menurut Munir, kebijakan ini tak akan maksimal jika hanya diumumkan lewat media sosial atau baliho. Ia mendorong agar informasi pemutihan disebarluaskan hingga ke tingkat RT dan komunitas masyarakat, agar tujuan utama program—yakni memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak—benar-benar tercapai.
“Pemkab dan pemkot jangan pasif. Mereka harus turun langsung ke lapangan, jemput bola, pastikan masyarakat tahu dan memanfaatkan program pemutihan ini,” tegas Munir, Minggu (2/11).
Politisi PKB itu menambahkan, sejak diberlakukannya opsen pajak kendaraan bermotor dan BBNKB pada Januari 2025, porsi penerimaan pajak kini lebih besar diterima kabupaten/kota, mencapai 66 persen dari total penerimaan, sementara provinsi hanya 34 persen. Karena itu, kata Munir, tanggung jawab utama mendorong realisasi pajak kini ada di daerah.
“Kalau sudah dapat porsi lebih besar, logisnya mereka juga lebih aktif meningkatkan penerimaan. Sosialisasi jangan setengah hati,” ujarnya.
Meski begitu, Munir menilai kebijakan opsen pajak ini tetap perlu dievaluasi, terutama bagi daerah yang memiliki populasi kendaraan sedikit, karena bisa menimbulkan ketimpangan penerimaan antarwilayah.
Diketahui, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Lampung pertama kali berjalan pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kemudian diperpanjang hingga 31 Oktober, dan kini kembali diperpanjang hingga 6 Desember 2025.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyebut perpanjangan ini dilakukan karena antusiasme masyarakat sangat tinggi dan masih banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan.
Mirza memastikan bahwa hasil pajak akan dikembalikan untuk kepentingan publik.
“Uang pajak dari masyarakat akan digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan provinsi yang rusak dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujar Gubernur. (*)











