Bandarlampung (LW): Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 menjadi refleksi penting bagi dunia jurnalistik. Anggota DPRD Provinsi Lampung Putra Jaya Umar, menegaskan bahwa pers harus tetap berdiri tegak sebagai pilar demokrasi yang independen dan berani.
Menurut Putra Jaya Umar, di tengah dinamika politik dan derasnya arus informasi digital, pers memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berbasis fakta.
“Pers tidak boleh kehilangan ketajamannya. Kritik yang objektif justru dibutuhkan agar kebijakan publik tetap berada di jalur kepentingan rakyat,” ujarnya, Senin (9/2).
Ia menilai, tantangan pers hari ini bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi juga tekanan kepentingan dan banjir disinformasi yang berpotensi mengaburkan fakta. Karena itu, profesionalisme dan integritas menjadi fondasi yang tidak bisa ditawar.
Sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum dan pertanahan, Putra Jaya Umar menekankan pentingnya sinergi yang sehat antara pemerintah dan media. Ia menyebut hubungan tersebut harus dibangun di atas prinsip transparansi, bukan sekadar formalitas seremonial.
“Pers adalah mitra kritis pemerintah. Tanpa pengawasan dan kontrol sosial dari media, demokrasi akan kehilangan keseimbangannya,” tegasnya.
Ia juga berharap insan pers di Lampung terus meningkatkan literasi digital masyarakat, terutama dalam menghadapi maraknya hoaks dan polarisasi informasi di media sosial. Menurutnya, media arus utama memiliki peran strategis sebagai rujukan yang kredibel di tengah kebisingan ruang digital.
Di momen HPN ini, Putra Jaya Umar mengajak seluruh insan pers untuk terus menjaga marwah profesi dan memperkuat komitmen terhadap kode etik jurnalistik.
“Selamat Hari Pers Nasional 2026. Semoga pers Indonesia semakin kuat, independen, dan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga demokrasi serta kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Hari Pers Nasional diperingati setiap 9 Februari sebagai penghormatan terhadap kontribusi pers dalam perjalanan demokrasi bangsa, sekaligus pengingat bahwa kebebasan pers adalah napas bagi kehidupan publik yang sehat. (LW)











