Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Putusan BK Besok: Etik atau Pidana?

Bandarlampung (LW): Aroma pelanggaran etik di tubuh DPRD Lampung memasuki babak penentuan. Badan Kehormatan (BK) dijadwalkan menyampaikan rekomendasi hasil rapat internal pada Selasa (14/4), yang berpotensi menjadi titik balik arah penanganan kasus.

Ketua BK DPRD Lampung, Abdullah Surajaya, memastikan seluruh proses penanganan laporan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan, Andy Roby, masih berjalan sesuai mekanisme. Namun, di balik itu, pendalaman terus dikebut dengan intensitas tinggi.

“Besok kita akan sampaikan rekomendasi hasil dari rapat internal BK. Itu akan menentukan arah selanjutnya,” tegas Abdullah Surajaya, Senin (13/4).

Dua tahapan krusial kini telah dilalui BK. Penguatan alat bukti dan penggalian keterangan saksi menjadi fokus utama.

Forum rapat internal BK besok bakal menjadi penentu, apakah perkara ini berhenti pada ranah etik atau justru naik level ke persoalan hukum yang lebih serius.

Sura, sapaan akrab Abdullah Surajaya, tak menampik kemungkinan terburuk. Jika ditemukan indikasi pidana, BK membuka ruang untuk merekomendasikan penanganan kepada aparat penegak hukum.

“Semua tergantung hasil rapat internal. Kalau mengarah ke pidana umum, tentu akan kami dorong ke ranah hukum,” ujarnya.

Pernyataan ini mempertegas bahwa kasus tersebut tak lagi sekadar menyangkut marwah lembaga, tetapi berpotensi membawa konsekuensi hukum yang lebih luas.

Kasus ini mencuat dari insiden pengempesan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung di area Kantor DPRD Lampung pada awal 2026. Peristiwa yang awalnya dianggap sepele itu kini berubah menjadi sorotan publik dan membuka kemungkinan adanya pelanggaran yang lebih serius.

Kini, semua mata tertuju pada hasil rapat internal BK. Putusan besok bukan hanya soal etik, tapi bisa menjadi pintu masuk babak baru yang lebih panas. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *