Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Salah Paham di Dunia Maya, Berakhir Luka di Dunia Nyata

Bandarlampung (LW): Perseteruan di dunia maya kembali berujung kekerasan di dunia nyata. Adik kandung Pimpinan Redaksi Bicara Lampung, Hafizh Lindu Aji, babak belur setelah dihajar orang tak dikenal akibat persoalan yang bermula dari unggahan video di platform TikTok.

Peristiwa itu kini berbuntut panjang. Pihak keluarga korban melalui sang kakak, Satria Aji Prasetyo, telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1696/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.

“Pemukulan ini berawal dari sebuah unggahan video di salah satu akun TikTok. Adik saya dengan nada sopan menghubungi pemilik akun untuk meminta video itu dihapus,” ujar Satria Aji usai menjalani pemeriksaan BAP di Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/11).

Namun, tak lama berselang, situasi justru memanas. Seorang pemilik akun TikTok lain tiba-tiba menghubungi korban melalui pesan pribadi, awalnya hanya menyapa santai dengan kata “bro”, lalu menanyakan akun Instagram dan nomor WhatsApp Hafizh.

“Setelah dapat nomor WA, muncul pesan dari seseorang yang mengaku pacar pengunggah video itu. Nada bicaranya kasar dan menantang adik saya untuk bertemu,” terang Satria Aji.

Merasa tidak ada niat buruk, Hafizh memenuhi ajakan pertemuan tersebut dengan harapan persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik. Namun, setibanya di lokasi yang telah ditentukan, situasi berubah drastis.

“Begitu sampai di tempat itu, adik saya langsung dipukul di bagian mata kiri dan kening. Bahkan ada luka sobek di telapak kaki kirinya,” lanjutnya.

Akibat kejadian itu, wajah korban mengalami memar parah dan bengkak di bagian mata. Kondisi tersebut membuat Hafizh trauma dan enggan keluar rumah.

“Sebagai keluarga, saya merasa sangat dirugikan. Adik saya trauma, malu ke sekolah, wajahnya penuh luka. Karena itu kami menempuh jalur hukum agar pelaku mendapat sanksi sesuai KUHP yang berlaku,” tegas Satria Aji.

Ia berharap aparat kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. “Kami percaya Polresta Bandar Lampung akan menegakkan keadilan sesuai prosedur hukum,” pungkasnya. (*)