Soal Dana Komite Sekolah, Andika Wibawa: Jangan Sampai Memberatkan Wali Murid

Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa, menyoroti pemberlakuan Dana Komite di sekolah-sekolah menengah atas di Provinsi Lampung. Ia meminta agar kebijakan tersebut tidak memberatkan wali murid, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Menurut Andika, Dana Komite memang dimaksudkan untuk menjadi solusi atas berbagai kebutuhan sekolah yang tidak tercakup dalam bantuan dari pemerintah. Namun dalam pelaksanaannya, ia menilai perlu ada pengaturan yang adil dan tidak membebani orang tua siswa secara finansial.

“Selama ini, kita tidak tahu alokasi dana itu ke mana saja. Kalau memang tidak terlalu dibutuhkan, lebih baik tidak usah diadakan, apalagi kalau memberatkan masyarakat. Yang penting, jangan sampai siswa dari keluarga kurang mampu ikut terbebani,” ujar Andika, Selasa (15/4).

Ia mencontohkan, jika sebuah sekolah menetapkan Dana Komite sebesar Rp200 ribu per bulan, namun terdapat wali murid yang mengalami kesulitan membayar, maka sekolah seharusnya tidak memaksakan pembayaran tersebut.

“Dana Komite itu hanya kas sekolah yang dipakai untuk perbaikan atau kegiatan. Jangan sampai dijadikan beban wajib bagi semua orang tua murid,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Andika juga mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk mengevaluasi kembali kebijakan pembatasan Dana BOS serta pengelolaan Dana Komite agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *