Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Soal Laporan Anton ke Polda, Edy Irawan: Kami Sudah On The Track dengan Aturan DPP

Bandarlampung (LW): Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief tak ambil pusing atas tindakan Anton Setya Putra yang melaporkan partainya terkait dugaan penipuan dalam proses Muscab PD se-Lampung ke Polda Lampung, kemarin.

Diketahui, Anton merupakan kader Demokrat yang mendaftar sebagai Calon ketua DPC Demokrat Lampung Timur pada Muscab serentak yang digelar di Balai Krakatau, Senin (21/3).

“Silahkan saja dia (Anton) lapor ke Polda. Yang jelas, saya sudah on the track sesuai dengan aturan dan perintah DPP,” ujar Edy Irawan Arief, di Kantor DPD Demokrat, Rabu (23/3).

Menurutnya, pelaksanaan Muscab merupakan tanggung jawab dan kewenangan DPP, tugas DPD hanya memfasilitasi.

Soal dugaan “begal” dukungan PAC yang sempat diutarakan Anton, Edy menjelaskan bahwa PAC-PAC di Lampung Timur memberikan dukungan untuk semua bakal calon yakni Anton, Asep Makmur maupun Muhammad Khadafi Azwar. Sehingga masa jabatan PAC tersebut tidak diperpanjang.

“Ini kan gawat, sudah pelanggaran berat karena memberikan triple dukungan. Maka, kami memutuskan tidak memperpanjang PAC tersebut dan menggantinya dengan Plt Ketua DPAC yang baru melalui pleno,” jelas Edy.

Maka menurutnya, PAC yang diajukan Anton tidak berhak mengikuti muscab, karena SKnya tidak diperpanjang, sama halnya dengan Asep Makmur. “Saat ini kami diam karena Anton masih kader Demokrat,” tambahnya.

Ditambahkan Ketua BPOKK DPD Demokrat Lampung Midi Iswanto, PAC yang berhak mengikuti muscab yakni PAC yang SKnya diperpanjang, dalam artian yang aktif, tidak merangkap jabatan dan tidak memberikan dukungan ganda kepada bakal calon.

“SK PAC yang masih aktif pastinya diperpanjang, sedangkan PAC yang memberi dukungan ganda bahkan triple tidak diperpanjang dan pastinya diganti. Sebab, berpotensi konflik dan menimbulkan masalah,” ujar Midi.

Yang jelas, kata Anggota DPRD Lampung ini, penetapan sebagai calon berdasarkan sidang pleno ke III dalam sidang muscab dari hasil verifikasi peserta dan dukungan.

Sementara Tim Kuasa Hukum DPD Partai Demokrat Lampung Agus menyesalkan apa yang dilakukan Anton yang melaporkan Partainya ke Polda Lampung.

“Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan saudara Anton, terlalu terburu-buru. Apabila nantinya Polda Lampung melakukan langkah penyelidikan, maka kami akan lakukan upaya hukum,’ ujarnya. (LW)