Bandarlampung (LW): Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari kembali turun ke daerah pemilihan dalam rangka melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gunung Sari, Enggal, Bandar Lampung (3/2).
Dalam acara tersebut, Anggota DPR RI Dapil Lampung ini ditanya warga soal ruang demokrasi dan perbedaan pilihan dalam pilpres. Menanggapi hal ini, Taufik mengatakan bahwa untuk mencapai tahapan demokrasi yang lebih dewasa hanya memerlukan proses lahirnya ruang-ruang diskusi dari tatanan paling awal di masyarakat, yakni keluarga sampai pada pembiasaan budaya setara antara guru dan murid di kelas untuk membuka ruang diskusi yang bermakna.
“Untuk memajukan demokrasi, kita perlu memperkuat pondasi yang mendorong dialog yang bermakna, rasa menghormati antara satu individu dengan yang lainnya, dan kesediaan untuk mendengarkan pandangan yang berbeda. Salah satu konsep yang dapat kita terapkan adalah inklusivitas, yaitu memastikan bahwa semua suara didengar dan dihargai, tanpa memandang perbedaan politik atau latar belakang lainnya,” jelas Taufik.
Selain soal Demokrasi, pertanyaan juga datang dari warga terkait dampak dari politik dinasti. Menanggapi hal ini, Taufik menegaskan, berlangsungnya Pemilu 2024 kemarin yang diiringi dugaan kecurangan dan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh hakim MK menunjukan adanya preseden buruk untuk keberlangsungan demokrasi kedepannya.
Ruang-ruang publik bukan tidak mungkin menurutnya akan mengalami pembatasan karena adanya upaya pemerintah untuk menciptakan kestabilan politik akibat dari adanya proses Pemilu yang tidak berjalan secara jujur dan adil.
“Pendapat saya, fenomena ini menjadi cerminan bahwa masih ada pihak elit pemerintahan yang tidak mengamalkan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan alih-alih menggunakan mekanisme lembaga negara untuk berbuat kecurangan yang menguntungkan pihak-pihak yang berkongsi dengannya. Selain itu, selama elemen masyarakat sipil berkonsolidasi untuk menjaga ruang-ruang publik guna memastikan kritik tetap dapat diberikan kepada pemerintah tanpa harus dikriminalisasi. Dengan catatan bahwa keterlibatan masyarakat sipil dan peran oposisi dalam pemerintahan dapat terus berjalan,” terangnya. (LW)









