
Bandarlampung (LW): Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia yang berdiri dari Sabang sampai Merauke.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan giat sosialisasi empat pilar MPR RI di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, 30 September 2022.
Dijelaskan Taufik, NKRI berdiri sejak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 oleh Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta. “Bhinneka Tunggal Ika merupakan motto atau semboyan Bangsa Indonesia yang tertulis pada lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah berbeda–beda tetapi tetap satu,” jelas Taufik.
Menurut dia, salah satu tujuan digelarnya sosialisasi ini dalam rangka memberi edukasi dan pemikiran kepada masyarakat khususnya anak muda dalam mencegah hal-hal yang bertentangan dengan pancasila, salah satunya paham radikalisme, intoleransi, maupun kabar hoax.
“Generasi muda bangsa harus memahami tentang pentingnya ideologi pancasila. Maka, dengan adanya Sosialisasi ini saya berharap pemuda-pemudi dapat menjaga keutuhan NKRI dengan bergotong royong, saling menghormati, toleransi dan tentunya mencegah paham radikalisme di daerah kita,” ucap Taufik. (LW)











