
Bandarlampung (LW): Empat Pilar Kebangsaan berfungsi sebagai tameng dari berbagai macam gangguan dan bencana yang datang.
Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Susunan Baru, Bandar Lampung, 10 Desember 2022.
Menurut Taufik, Empat Pilar juga disebut sebagai fondasi atau dasar yang menentukan kokohnya sebuah bangunan. Undang–undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) adalah hukum dasar tertulis, konstitusi Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
“Warga negara Indonesia wajib membela dan rela berkorban demi bangsa dan tanah air, mempertahankan kedaulatan dan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia dengan segenap tumpah darah secara tulus dan ikhlas dari segala gangguan dan ancaman, baik dari dalam maupun luar dengan berlandaskan rasa cinta tanah air,” terangnya.
Sikap cinta tanah air yang semakin pudar ini menjadi salah satu alasan Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Taufik Basari melakukan sosialisasi ke masyarakat. (LW)











