Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Taufik Basari Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Enggal

Bandarlampung (LW): Anggota DPR RI Dapil Lampung Taufik Basari melaksanakan sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Pahoman, Enggal, Bandarlampung (20/9).

Dalam kesempatannya, Taufik mengedukasi masyarakat tentang nilai-nilai Pancasila. Menurut Taufik, dalam sila keempat Pancasila diatur bahwa sistem negara kita berbentuk “permusyawaratan perwakilan” yang itu artinya terdapat segelintir orang yang memang secara rasional dipilih untuk mewakili kepentingan kelompok dan bertugas memutuskan kebijakan yang terbaik untuk mereka yang diwakilinya melalui sebuah proses musyawarah.

UUD ‘45 tidak dibuat oleh satu orang, melainkan melalui proses panjang dan diskusi yang diikuti oleh banyak representasi golongan. Oleh karena muatannya berisi soal kepentingan yang terbaik untuk bangsa, maka dapat dikatakan bahwa kontrak tersebut sah untuk diakui dan dijalankan sebagai kesepakatan bersama.

Indonesia, kata Taufik, mengalami empat tahapan amandemen UUD 1945, yang itu artinya terdapat pembaharuan kontrak sosial sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan zaman.

“Pelaksanaan kontrak sosial yang disepakati oleh para pendahulu kita saat ini memang jauh dari ideal, khususnya perihal keadilan sosial dan demokrasi,” ujarnya.

Namun, lanjut dia, hal itu belum menjadi alasan yang tepat pula untuk melakukan amandemen terhadap UUD NRI 1945. “Tidak ada momentum kebangsaan yang sangat mendesak untuk direspons dengan perubahan dari sumber hukum kita. Justru implementasi nilai-nilai kebangsaan di dalamnya lah yang harus diperbaiki secara fundamental,” tutupnya. (*)