Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Tingkatkan Keterwakilan Perempuan di Legislatif, KPPI dan PKS Tandatangani Komitmen Bersama

Bandarlampung (LW)- Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Lampung menyambangi kantor PKS Lampung dalam rangka bersilaturahmi sekaligus mendorong partai politik untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan di kancah legislatif.

Sekretaris KPPI Lampung Nenden Tresnanursari mengatakan hadirnya KPPI di kantor PKS Lampung, dalam rangka menjalankan program roadshow ke partai-partai politik yang ada di Lampung, khususnya yang ada keterwakilannya di DPRD Provinsi Lampung.

“KPPI mendorong agar partisipasi perempuan terus meningkat. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial. Selain itu, menguatkan demokrasi yang senantiasa memberikan gagasan terkait perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik,” jelasnya.

Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menyambut baik kehadiran KPPI di kantor PKS Lampung. Mufti mengakui dari 58 aleg PKS se kabupatan dan kota di Lampung baru ada 7 aleg perempuan PKS di parlemen. Maka dari itu PKS selalu mendukung dan mendorong kader perempuannya untuk dapat berkiprah di kancah perpolitikan khususnya di provinsi Lampung.

“PKS baru ada tujuh aleg perempuan di seluruh kabupaten dan kota di provinsi Lampung. Untuk terus meningkatkan jumlah aleg perempuan di masa depan, maka PKS sangat mendorong dan mendukung agar anggota PKS khususnya yang perempuan untuk lebih aktif lagi kiprahnya di dunia politik, lebih aktif lagi memberikan kebermanfaatan yang baik bagi masyarakat, sehingga kelak jumlah aleg perempuan dari PKS bisa bertambah lebih banyak lagi,” kata Mufti.

Mufti berharap 2024 PKS bisa memenuhi keterwakilan 30% perempuan di Parlemen sehingga perempuan PKS dapat Kontribusi dalam pembangunan perempuan dan ketahanan keluarga di provinsi Lampung.

Terakhir KPPI dan PKS Lampung menanda tangani komitmen bersama pencanangan target keterwakilan perempuan di legislatif pada pemilu 2024. (*/LW)