
Bandarlampung (LW): Atlet asal Lampung Sutjiati K Narendra yang menorehkan prestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua XX 2021 kemarin mendadak viral. Hal tersebut terungkap saat wanita berusia 18 tahun itu mencurahkan isi hati dengan apa yang ia peroleh usai perhelatan PON lalu ke Podcast Dedi Corbuzier, belum lama ini.
Usut punya usut, salah satu Curhatan Sutjiati terkait bonus yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum juga dicairkan. Padahal saat itu proses seremonial penyerahan bonus bagi para atlet diserahkan langsung oleh Gubernur saat acara ramah tamah di Mahan Agung atau Rumah Dinas Gubernur, 20 Oktober 2021 lalu.
Besaran bonusnya adalah, Rp250 juta untuk tiap atlet yang meraih medali emas. Untuk atlet peraih medali perak Rp100 juta per orang, dan medali perunggu sebesar Rp50 juta perorang.
Sedangkan, untuk atlet atau peraih medali emas berpasangan mendapatkan hadiah sebesar Rp375 juta lalu bagi atlet yang mendapatkan medali perunggu berpasangan mendapatkan hadiah Rp 75 juta.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD Lampung Budhi Condrowati merasa malu atas hal yang menimpa atlet Cabang Olahraga (Cabor) senam ritmik tersebut.
“Tentunya saya pribadi malu, Curhatan Sutjiati belakangan ini sampai viral di Media Sosial (Medsos),” ucap Budhi Condrowati, Senin (18/04/2022).
Apalagi kata dia, proses seremonial penyerahan bonus bagi atlet berprestasi itu berlangsung pada 20 Oktober 2021 yang lalu. Jika dihitung-hitung, berarti sudah ada jeda waktu kurang lebih enam bulan. Tapi sampai detik ini bonus itu juga belum dicairkan dengan alasan masih berproses.
“Apa pun alasannya, KONI dan Pemprov melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus mengakui keteledoran dan lamban dalam memproses pengajuan bonus bagi para atlet ini,” kata Srikandi PDI Perjuangan Lampung ini.
Menurutnya, keterlambatan dalam memproses dan mengajukan bonus bagi para atlet berprestasi ini tentu akan mempengaruhi kinerja Dispora dan KONI dalam memajukan Lampung di dunia olahraga.
“Tentunya ini akan mempengaruhi kinerja Dispora dan KONI. Urus Bonus atlet aja kerepotan, bagaimana mau membawa Olahraga Lampung Berjaya?” cetusnya.
Di sisi lain, viralnya Curhatan atlet berprestasi asal Lampung Sutjiati, membuat Pemprov Lampung buka suara. Melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto. Ia mengatakan bonus tersebut sudah dianggarkan di APBD.
“Telah dialokasikan anggaran untuk dana hibah KONI yang penggunaannya antara lain untuk bonus atlet,” kata Fahrizal Darminto, Jumat (15/4/2022) lalu.
Namun untuk mencairkannya, kata Fahrizal, harus melalui usulan KONI. “KONI baru beberapa hari yang lalu mengajukan pencairan dana hibah dimaksud. Sekarang sedang kita proses administrasinya. Insya Allah dalam beberapa hari ini selesai,” kata Fahrizal. (*)











