Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Muhammad Junaidi Serap Aspirasi, 15 Tahun di Kursi Roda Risky Terhenti Karena BPJS Tak Menanggung Terapi

Lampung Selatan (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Muhammad Junaidi, mendapati potret getir pelayanan sosial saat melaksanakan kegiatan IPWK di Dusun Sukarame, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Rabu (4/2/2026). Di tengah agenda resmi yang berlangsung di bawah tenda putih, dua kisah pilu mencuat, tentang anak-anak yang terhimpit kondisi medis dan keterbatasan sistem.

Di sudut lokasi kegiatan, Risky Maulana Saputra (15) duduk terkulai di kursi roda. Kepalanya miring, tubuhnya lemah, kedua kakinya menggantung tanpa daya. Ia mengidap Cerebral Palsy sejak kecil. Penyakit itu membatasi hampir seluruh geraknya, menghentikan masa kecilnya dalam sunyi dan ketergantungan.

Di sampingnya, sang ibu, Nurdaria, menyimpan beban panjang sebagai orang tua tunggal. Sejak berpisah dengan suaminya, ia memilih menjaga anaknya sepenuh waktu. Pilihan itu membuat ruang ekonomi mereka semakin sempit.

“Saya janda, Pak. Anak saya Cerebral Palsy, sekarang usianya sudah 15 tahun. BPJS tidak bisa meng-cover terapi. Sejak usia 7 tahun, saya terapi sendiri,” ujarnya dengan suara bergetar kepada Muhammad Junaidi.

Biaya terapi Rp200 ribu sekali datang, idealnya seminggu sekali. Angka itu bagi Nurdaria bukan sekadar nominal, melainkan dilema antara terapi anak atau kebutuhan makan sehari-hari. Karena tak sanggup lagi membiayai rutin, terapi Risky terhenti. Tubuhnya makin kaku. Geraknya makin terbatas.

Ironisnya, Risky juga tidak tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), meski kondisinya jelas masuk kategori rentan.

Tak jauh dari situ, Yuli menyampaikan kisah serupa. Putrinya, Ziha Saputri (7,5), mengalami gangguan pendengaran berat.

“Saya cuma ingin anak saya bisa mendengar, Pak,” katanya lirih.

Dokter menyebut Ziha membutuhkan alat bantu dengar 100 dB dengan harga Rp30–40 juta. Yuli pernah membeli alat dengan spesifikasi lebih rendah, namun tidak efektif. Ziha tetap hidup dalam sunyi. BPJS pun belum bisa menanggung kebutuhan tersebut.

Mendengar keluhan itu, Muhammad Junaidi langsung menghubungi pihak BPJS di lokasi kegiatan. Jawaban yang diterima singkat: diarahkan ke Dinas Sosial.

“Semua keluhan sudah kami catat dan akan kami bahas di Komisi V untuk mencari solusi konkret,” tegasnya.

Namun bagi para orang tua itu, solusi bukanlah sekadar pembahasan. Solusi adalah terapi yang kembali berjalan. Solusi adalah alat bantu dengar yang berfungsi. Solusi adalah kehadiran negara yang terasa nyata, bukan administratif.

Di kursi rodanya, Risky tetap diam. Ia tak memahami mekanisme BPJS atau alur birokrasi. Yang ia rasakan hanyalah tubuh yang semakin lemah, dan seorang ibu yang semakin lelah.

Dan di balik agenda resmi, kisah mereka menjadi pengingat: pelayanan sosial bukan sekadar regulasi, tetapi soal keberpihakan yang benar-benar dirasakan. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *