Bandarlampung (LW): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyoroti tunggakan pembayaran BPJS yang nilainya telah mencapai lebih dari Rp100 miliar. Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan manajemen RSUD Abdul Moeloek, Senin (22/6).
Budhi Condrowati meminta Pemerintah Provinsi Lampung melalui BPKAD segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tersebut agar tidak berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Masalah BPJS ini harus segera diselesaikan. Kami meminta BPKAD memenuhi kewajibannya. Kalau belum bisa dibayar sekaligus, bisa dilakukan secara bertahap atau dicicil,” tegas Budhi.
Menurutnya, yang terpenting adalah adanya komitmen pemerintah daerah untuk menuntaskan tunggakan yang sudah cukup besar tersebut.
Selain membahas utang BPJS, Komisi V juga menyoroti kualitas pelayanan di RSUD Abdul Moeloek yang masih mendapat keluhan dari masyarakat. Budhi menilai pelayanan harus terus ditingkatkan, baik dari sisi fasilitas maupun sikap tenaga kesehatan.
Ia mengapresiasi adanya perbaikan yang telah dilakukan manajemen rumah sakit, namun meminta pembenahan terus berlanjut agar pelayanan kepada pasien semakin maksimal.
“Pelayanan sudah mulai membaik, tetapi masih ada laporan yang masuk ke kami. Karena itu harus terus diperbaiki dan ditingkatkan,” tegasnya. (LW)











