Bandarlampung (LW): Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS berharap rencana perluasan wilayah dari Kabupaten Lampung Selatan ke Kota Bandar Lampung dapat menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) guna mendukung pembangunan kota baru dan penataan pusat pemerintahan di Provinsi Lampung.
Budiman mengatakan, rencana perluasan wilayah tersebut saat ini masih berada pada tahap awal dan memerlukan proses administrasi yang panjang.
Penggabungan wilayah harus terlebih dahulu mendapat persetujuan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung sebelum ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan diproses lebih lanjut oleh pemerintah pusat.
“Prosesnya masih administrasi dan cukup panjang. Harus ada persetujuan dari DPRD Lampung Selatan dan DPRD Kota Bandar Lampung, kemudian ditetapkan oleh provinsi sebelum dilakukan perubahan wilayah oleh pemerintah pusat,” kata Budiman, Selasa (3/2).
Ia menjelaskan, terdapat sembilan desa yang masuk dalam pembahasan perluasan wilayah. Namun, beberapa desa yang secara geografis beririsan langsung dengan Kota Bandar Lampung, seperti Sabah Balau, Way Hui, dan Jatimulyo, belum masuk dalam usulan awal dan masih berpeluang untuk dikaji ulang.
Menurut Budiman, secara peta wilayah, desa-desa tersebut berbatasan langsung dengan Kota Bandar Lampung sehingga memungkinkan untuk diusulkan dalam proses perluasan wilayah, dengan tetap memperhatikan persetujuan pemerintah daerah dan aspirasi masyarakat setempat.
“Wilayahnya berimpitan dan dekat dengan Bandar Lampung. Tapi tetap tergantung persetujuan DPRD Lampung Selatan, DPRD Kota Bandar Lampung, dan masyarakatnya,” ujar dia.
Budiman juga mengatakan, rencana perluasan wilayah dengan wacana pembinaan dan pemindahan ibu kota Provinsi Lampung yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.
Menurut dia, gagasan tersebut bertujuan untuk mengurangi kepadatan aktivitas di Kota Bandar Lampung yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Pembinaan ibu kota provinsi itu sudah direncanakan sejak dulu sebagai langkah jangka panjang agar aktivitas pemerintahan dan ekonomi tidak hanya terpusat di Bandar Lampung,” kata dia.
Ia menilai, perluasan wilayah ke arah Lampung Selatan dapat mendukung pengembangan kota baru, sehingga aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik dapat tersebar lebih merata.
Selain itu, masyarakat yang wilayahnya berdekatan dengan Kota Bandar Lampung akan lebih mudah dalam mengurus administrasi pemerintahan.
“Kalau masuk Bandar Lampung, masyarakat tidak perlu lagi mengurus administrasi ke Lampung Selatan yang jaraknya lebih jauh. Dari sisi pelayanan publik tentu lebih dekat dan memudahkan,” jelas dia.
Ia berharap, rencana pembangunan kota baru dan perluasan wilayah tersebut dapat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional sehingga pembiayaan pembangunan dapat didukung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jika ditetapkan sebagai PSN, tentu alokasi pembiayaannya bisa dibantu oleh APBN,” tutup Budiman. (LW)











