Pesisir Barat (LW): Wakil Ketua Badan Sosialisasi MPR Taufik Basari menggelar kegiatan Sosialisasi empat pilar kebangsaan di Pemerihan, Bengkunat Belimbing Kabupaten Pesisir Barat pada 30 September 2020 lalu.
Taufik yang juga politisi NasDem ini mendorong agar bahasa daerah yang dimiliki bangsa Indonesia tetap digunakan sehingga tidak punah.
Bahasa ibu merupakan bahasa yang dipelajari pertama kali oleh seseorang sedari kecil secara alamiah dan menjadi dasar sarana komunikasi serta pemahaman terhadap lingkungannya. Dalam lingkup di Indonesia, bahasa ibu diidentikkan dengan bahasa daerah atau bahasa lokal. Pelestarian bahasa daerah menurut Taufik, tidak hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi yang akan datang.
“Jangan malu menggunakan bahasa daerah atau bahasa lokal, karena bahasa daerah ini merupakan salah satu bentuk kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia. Di Lampung juga dikenal ada beberapa bahasa daerah, mari kita jaga dan lestarikan bersama, jangan sampai anak cucu kita tidak tahu lagi berbahasa daerah,” ungkap Taufik.
Mendukung dan melestarikan bahasa daerah lanjut Taufik Basari, perlu dilakukan mengingat di Indonesia sudah ada 11 bahasa daerah yang dinyatakan punah.
“Selain sudah ada yang punah, ada empat bahasa daerah lagi yang dinyatakan kritis dan dua lainnya mengalami kemunduran,” bebernya.
Bahasa yang punah tersebut berasal dari Maluku yaitu bahasa daerah Kajeli/Kayeli, Piru, Moksela, Palumata, Ternateno, Hukumina, Hoti, Serua dan Nila serta bahasa Papua yaitu Tandia dan Mawes. Sementara bahasa yang kritis adalah bahsa daerah Reta dari NTT, Saponi dari Papua, dan dari Maluku yaitu bahas daerah Ibo dan Meher. (LW)