Berita  

I Made Bagiasa: Musyawarah Jadi Prioritas Penyelesaian Pencegahan Konflik di Masyarakat

Lampung Tengah (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung, Made Bagiasa, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Pedoman Rembuh Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik, Nomor 01 Tahun 2016, di Desa sangga Buana, Kecamatan Seputih Banyak, kabupaten Lampung Tengah.

Dihadapan para konstituennya, Made Bagiasa mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan, sebagai upaya agar potensi terjadinya konflik ditengah masyarakat dapat diminimalisir.

Menurutnya, dengan adanya sosialiasi Perda tersebut dapat menjadi opsi bagi masyarakat dalam upaya mencegah, menyelesaikan permasalah – permasalah di tengah-tengah masyarakat, sehingga meminimalisir terjadinya gesekan yang berpotensi mengakibatkan kerusuhan.

“Saya mengajak kepada para pamong semua, agar dalam menyelesaikan suatu permasalahan untuk mengunakan cara-cara yang arif dan bijaksana. Salah satunya adalah jalur musyarawah,” ajak Politisi Senior Partai Golkar tersebut, Minggu (20/09/2020).

Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Doktor Iwayan Mustika selaku narasumber. Serta dalam acara itu tetap menerapkan anjuran protokol kesehatan dari Pemerintah, seperti menjaga jarak, menggunakan masker dan tidak mengumpul orang dalam jumlah banyak.

Dalam kesempatan tersebut juga, Wakil Ketua Komisi II DPRD Lampung itu turut bersantap siang bersama para konstituenya dengan dibalut suasa sederhana nan hangat. Hal tersebut dilakukan olehnya, untuk membuktikan tidak ada sekat antara masyarakat dengan wakil rakyat. (*)