
Bandarlampung (LW): Komisi IV DPRD Bandarlampung menyoroti sistem zonasi PPDB 2023 Kota Bandarlampung. Menurut Ketua Komisi IV DPRD Bandarlampung Rizaldi Adrian, pihaknya bakal terjun langsung untuk memastikan bahwa sistem zonasi PPDB yang diberlakukan sudah sesuai dengan domisili calon siswa.
“Kami mendengar masukan atau lebih tepatnya keluhan dari masyarakat, bahwa sistem zonasi PPDB ini suatu hal yang harus dicermati. Tentunya pasti ada evaluasi, kami akan turun ke sekolah langsung,” ucap Rizaldi Adrian (17/7).
Menurutnya, pendidikan dan kesehatan merupakan prioritas utama masyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk dua hal tersebut. Jangan sampai, sistem zonasi PPDB yang tidak sesuai, merugikan banyak pihak yang nantinya menyebabkan banyaknya anak yang putus sekolah.
“Artinya stakeholder terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus cermat dalam sistem zonasi ini, jangan sampai sistem zonasi sekolah tidak mengakomodir calon peserta didik, meski calon peserta didik berada dalam zonasi itu,” kata politisi Partai besutan Prabowo Subianto ini.
Selain itu, tambahnya, terkait aturan pindah Kartu Keluarga (KK), perangkat kelurahan ataupun kecamatan jangan mudah mengeluarkan rekomendasi izin tinggal. “Ke depan bakal ada evaluasi. Kita juga meminta kepada masyarakat maupun seluruh pihak untuk mengawal langsung sistem zonasi ini, apabila ada penyelewengan langsung laporkan,” pungkasnya. (LW)









