Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Soal Pencalonan Adi Erlansyah di Pilkada Pringsewu, Endro S. Yahman: Banyak Catatan Kinerja yang Kurang Memuaskan

Bandarlampung (LW): Jelang Pilkada Kabupaten Pringsewu November mendatang, beberapa bakal calon mulai muncul ke permukaan, salah satunya Mantan Pj Bupati Pringsewu Adi Erlansyah.

Menanggapi hal ini, Legislator DPR RI yang juga merupakan putra asli Pringsewu Endro S Yahman menegaskan, siapapun kepala daerah terpilih nantinya diharapkan bisa
mempercepat pembangunan dan kemajuan ekonomi maupun dunia pendidikan.

“Kebetulan Pringsewu daerah kelahiran saya. Saya juga salah satu panitia pemekaran Pringsewu di Jakarta waktu itu bersama Alm Dr Sugiri Syarief. Jadi, siapapun yang menjadi calon Bupati nantinya merupakan suatu tantangan untuk bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat untuk lebih maju termasuk juga kemajuan-kemajuan di bidang yang dibutuhkan di Pringsewu,” ucap Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan ini. (19/3).

Terkait dengan munculnya sosok Adi Erlansyah sebagai Bakal Calon Bupati, Endro menilai kinerjanya selama menjabat Pj Bupati biasa saja, tidak ada yang istimewa. “Perlu diketahui, ada satu hal yang mengganjal di akhir masa jabatannya, yakni terkait masalah Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten/kita. Beliau sebagai Kepala Bapenda Provinsi Lampung belum mampu menyelesaikan hutang DBH kabupaten/kota termasuk Pringsewu. Artinya ini sudah gagal,” tegasnya.

Terlebih menurutnya, Adi Erlansyah merupakan Pj Bupati Pringsewu sekaligus Kepala Bapenda Provinsi Lampung, yang seharusnya bisa menjadi jembatan untuk menyelesaikan hutang DBH tahun 2023 kabupaten tersebut.

Selain itu, menurut Endro, Adi Erlansyah saat menjabat sebagai Pj Bupati Pringsewu tercatat dan terpantau tidak melantik Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Pringsewu tanpa alasan yang jelas, yang SK-nya sudah dikeluarkan oleh kemendagri (dirjen dukcapil) sejak 29 Januari 2024 dan hingga saat ini masih dijabat Pj Kepala Dinas.

“Saya kan di komisi II DPR RI dan bermitra kerja dengan Kementerian Dalam Negeri. Saya tahu persis dan mungkin masyarakat Pringsewu tidak tahu bahwa itu SK (pelantikan) sudah turun dari Kementerian Dalam negeri. Ini kan sebuah pembangkangan,” kata Endro. (LW)