Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Taufik Basari Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Teluk Pandan


Pesawaran (LW): Pertahankan negara kesatuan atau memilih sistem federal adalah keputusan politik dan konstitusional yang kompleks dan tergantung pada sejumlah faktor yang unik untuk setiap negara.

Hal ini dikatakan Ketua Fraksi NasDem MPR RI Taufik Basari saat melakukan giat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Sukajaya Lempasing, Teluk Pandan, Pesawaran (24/11/23).

Menurut Taufik, Indonesia telah memilih untuk memiliki sistem negara kesatuan, dan alasan di balik keputusan ini dapat bervariasi berdasarkan beberapa hal seperti
Konteks sejarah, keanekaragaman budaya, stabilitas politik, unitarisme nasional dan pembangunan ekonomi sosial.

“Sejarah Indonesia yang kompleks, termasuk masa kolonial dan proses perjuangan kemerdekaan, dapat mempengaruhi pilihan untuk mempertahankan negara kesatuan. Sejarah ini menciptakan identitas nasional dan pemahaman bersama tentang persatuan,” ucap Taufik.

Selanjutnya keanekaragaman Budaya. Menurut Taufik, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya, etnis, dan bahasa yang besar. Meskipun kondisi ini dapat mendukung argumen untuk sistem federal, pemerintah dan konstitusi Indonesia mungkin melihat keanekaragaman ini sebagai kekayaan yang dapat dikelola di bawah negara kesatuan.

Taufik juga menjelaskan, Konsep kemerdekaan sebagai hak segala bangsa memang menjadi dasar prinsip dalam hukum internasional, tetapi dalam konteks negara-negara tertentu, seperti Indonesia, pengakuan hak kemerdekaan provinsi-provinsi untuk memisahkan diri mungkin melibatkan sejumlah pertimbangan kompleks dan multifaset.

“Beberapa pertimbangan yang mungkin menjelaskan sulitnya memberikan opsi alternatif bagi provinsi-provinsi yang ingin memisahkan diri di Indonesia meliputi Konsensus Nasional, Keberagaman Etnis dan Budaya, Historisitas Pemisahan Diri, Stabilitas dan Keamanan dan Kepentingan Nasional,” jelasnya.

Dalam konteks inilah, tambah dia, proses otonomi daerah dan pembentukan daerah otonom di Indonesia menjadi strategi yang diterapkan untuk mengakomodasi keberagaman dan memberikan ruang bagi pengelolaan lokal.

“Meskipun demikian, pengakuan hak kemerdekaan provinsi-provinsi untuk memisahkan diri tetap merupakan isu yang sangat kompleks dan kontroversial,” ucap Anggota DPR RI Dapil Lampung ini. (LW)