Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Wahrul Fauzi Silalahi, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas aksi anarkis yang terjadi dalam konflik antara masyarakat Anak Tuha dan PT BSA di Lampung Tengah.
Wahrul menegaskan, tindakan kekerasan, pembakaran, perusakan hingga penjarahan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Menurutnya, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.
“Saya prihatin atas kondisi yang terjadi di Anak Tuha dan PT BSA. Tentu kejadian anarkis ini tidak dibenarkan oleh hukum. Saya meminta kepada Kapolda dan penegak hukum untuk melakukan upaya penangkapan terkait proses yang terjadi,” tegas Wahrul, Jumat (14/8).
Ia meminta polisi segera mengidentifikasi dan menindak pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran maupun tindakan anarkis lainnya. Langkah tersebut dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan situasi Lampung tetap aman serta kondusif.
“Kerusakan dan penjarahan itu tidak dibenarkan. Proses penegakan hukum harus kita lakukan. Negara kita negara hukum, maka penegakan hukum harus menjadi panglima,” ujarnya.
Meski demikian, Wahrul mengaku memahami kondisi psikologis masyarakat Anak Tuha yang selama ini menghadapi persoalan terkait akses dan penguasaan tanah. Karena itu, ia meminta semua pihak tidak hanya melihat persoalan dari sisi keamanan, tetapi juga menyelesaikan akar konflik secara menyeluruh.
Di sisi lain, Wahrul turut menyoroti sikap PT BSA yang menurutnya perlu dievaluasi, terutama dalam membangun komunikasi dengan pemerintah dan masyarakat.
“Saya juga mengoreksi PT BSA. Saya melihat historisnya, beberapa kali pihak pemerintah mengundang PT BSA, tetapi tidak datang ke depan,” katanya.
Menurut Wahrul, penyelesaian konflik tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan. Forum dialog antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat harus segera dibuka untuk mencari jalan keluar yang adil dan berkelanjutan.
“Kita semua harus lebih tenang, kepala dingin, bagaimana masalah ini ditundukkan dan diselesaikan sebaik-baiknya. Forum dialog sangat kita butuhkan,” ucapnya.
Ia menegaskan, investasi di Lampung tetap harus dijaga agar berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum. Namun pada saat bersamaan, keberadaan masyarakat juga harus mendapatkan perhatian dan perlindungan yang layak.
“Perusahaan harus bisa berjalan dengan baik, investasi berjalan lancar, kepastian hukum ada. Tetapi masyarakat juga harus berada dalam posisi yang baik dan terperhatikan,” tegas Wahrul.
Persoalan akses tanah, lanjut dia, menjadi salah satu hal krusial yang harus segera diselesaikan. Terlebih, konflik tersebut berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) yang kewenangannya berada di tingkat pemerintah pusat.
Karena itu, Wahrul meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid turun langsung ke Lampung untuk memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.
“Saya minta Pak Nusron Wahid segera turun ke Lampung untuk memfasilitasi ini. Karena ini terkait HGU. HGU itu urusannya di kementerian dan BPN. Kalau hanya Kanwil BPN Tulang Bawang atau Kanwil Lampung, saya kira tidak selesai,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat diperlukan agar seluruh persoalan dapat didudukkan secara menyeluruh dan menghasilkan solusi yang jelas.
“Pak Nusron harus turun mendudukkan ini dengan sebaik-baiknya, dengan hati dan kepala yang dingin. Jangan soal gagah-gagahan semua. Biar clear, kasihan kalau ini berlarut-larut,” katanya.
Terkait penanganan aparat, Wahrul mengapresiasi langkah cepat Polda Lampung yang turun langsung ke lapangan untuk memitigasi situasi sehingga konflik tidak berkembang lebih luas.
“Kapolda dan jajaran hukum di Lampung sudah cepat dalam memitigasi ke lapangan. Kapolda langsung turun dan ini tidak melebar ke mana-mana,” ungkapnya.
Kini, ia mendorong proses penyelidikan dilanjutkan hingga pihak yang bertanggung jawab atas aksi pembakaran dan tindakan anarkis dapat diproses sesuai hukum.
“Kalau memang sedang melakukan penyelidikan, ya sudah, kita kejar saja siapa oknum-oknum yang melakukan pembakaran ini,” tegasnya.
Wahrul menilai konflik tersebut menjadi catatan serius bagi Lampung. Ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang di kelompok masyarakat mana pun.
“Ini preseden yang buruk dan tidak boleh lagi terjadi atau terulang di kelompok-kelompok mana pun. Kita mau Lampung ini kondusif, tertib dan damai,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan hingga ke akar masalah, sehingga konflik tidak kembali meledak di kemudian hari.
Kepada masyarakat, Wahrul mengimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. Terlebih, momentum peringatan kemerdekaan harus menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, bukan memperlebar perpecahan.
“Tetap tenang, jangan terprovokasi. Apalagi ini momentum kemerdekaan kita. Kita harus bersatu, kompak membangun Lampung, menjaga Lampung dan mengisi kemerdekaan kita,” pungkasnya. (LW)











