Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Pimpin Karang Taruna Lampung, Wahrul Fauzi: Besok Kita Langsung Kerja

Bandarlampung (LW): Wahrul Fauzi Silalahi resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung. Tak ingin kepemimpinan barunya berhenti pada seremoni, Wahrul langsung memasang target, konsolidasi dan kerja nyata hingga ke akar rumput.

“Besok kita langsung kerja, kerja untuk Karang Taruna Provinsi Lampung,” tegas Wahrul usai terpilih dalam Temu Karya Karang Taruna Lampung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur, Sabtu (8/8).

Pernyataan itu menjadi penanda awal kepemimpinan Wahrul. Ia menegaskan Karang Taruna bukan milik segelintir kelompok, melainkan milik seluruh masyarakat Lampung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Karang Taruna Provinsi Lampung dari kabupaten, kota yang sudah mendukung, yang sudah memilih, yang sudah mendoakan saya menjadi Ketua Terpilih di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Menurut Wahrul, kekuatan utama Karang Taruna terletak pada keberadaannya yang tumbuh dari masyarakat. Karena itu, organisasi tersebut harus mampu menjangkau masyarakat hingga lapisan paling bawah.

“Kita dorong percepatan Karang Taruna untuk hadir di desa-desa, di kampung-kampung, di RT-RT, dan di seluruh pelosok, terluar, terjauh di Provinsi Lampung,” katanya.

Ia ingin pengurus tidak hanya berkutat pada agenda organisasi di tingkat provinsi. Sebaliknya, pengurus harus turun langsung, menyapa masyarakat, mendengarkan keluhan dan memahami persoalan yang mereka hadapi.

“Kita yang hadir di sini betul-betul fokus bagaimana kita bisa menyapa mereka, mendengarkan mereka,” ucap Wahrul.

Ia meyakini Karang Taruna dapat menjadi salah satu kekuatan pemuda dalam mendengar sekaligus membantu menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, Wahrul menyerukan konsolidasi besar-besaran agar Karang Taruna kembali hidup dan hadir di tengah masyarakat.

Menurutnya, organisasi tersebut juga harus mampu bersinergi dengan pemerintah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.

Ia menegaskan dukungan terhadap program pemerintah, mulai dari program Presiden hingga program Gubernur Lampung, bupati dan wali kota, dengan memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat hingga tingkat bawah.

“Bagaimana kita mendukung dan mengamankan program-program Bapak Presiden, program Bapak Gubernur kita, Bupati, dan semuanya sampai dengan akar rumput,” tegasnya.

Bagi Wahrul, jabatan sebagai Ketua Karang Taruna bukan sekadar posisi organisasi. Ia menyebutnya sebagai amanah sekaligus bentuk pengabdian kepada masyarakat Lampung.

“Ini berat, karena ini betul-betul pengabdian, betul-betul ketulusan, betul-betul keikhlasan Karang Taruna untuk rakyat Provinsi Lampung,” katanya.

Dorongan untuk segera bergerak juga datang dari ketua-ketua Karang Taruna Lampung terdahulu. Amin Fauzi AT meminta kepads para pengurus Karang taruna hingga ke desa untuk mendukung program yang akan dijalankan Wahrul Fauzi Silalahi.

Sementara Sabnu Ali meminta kepengurusan Karang Taruna Provinsi Lampung lebih aktif turun ke daerah. “Kalau bisa pengurus provinsi tiap bulan turun ke desa-desa,” ujar Sabnu.

Menurutnya, pola tersebut penting agar pengurus provinsi tidak kehilangan kontak dengan kader dan masyarakat di tingkat desa.

PNKT Siapkan SK Kepengurusan

Ketua Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Bahtiar Sebayang, menyampaikan selamat atas terpilihnya Wahrul Fauzi Silalahi.

Bahtiar mengatakan hasil Temu Karya akan segera diproses, termasuk berita acara, dokumentasi peserta dan usulan struktur kepengurusan.

“Kami tidak menunda-nunda, akan segera kami terbitkan SK-nya supaya Bang Wahrul punya legalitas dan landasan untuk mengemban Karang Taruna di Provinsi Lampung,” kata Bahtiar.

Bahtiar juga menjelaskan adanya perubahan mendasar dalam tata kelola organisasi Karang Taruna setelah terbitnya Permensos Nomor 9 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Permensos Nomor 25 Tahun 2019.

Salah satu perubahan berkaitan dengan struktur pembina. Di tingkat daerah, pembina umum terdiri dari gubernur dan wakil gubernur, sedangkan pembina teknis berasal dari perangkat daerah yang berkaitan dengan bidang sosial, kepemudaan, olahraga dan desa.

Perubahan lainnya menyangkut penerbitan surat keputusan kepengurusan. Untuk tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, SK kepengurusan diterbitkan oleh Pengurus Nasional Karang Taruna, yang kemudian diikuti dengan keputusan pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Bahtiar menegaskan pedoman operasional kini menjadi salah satu pijakan utama organisasi bersama Permensos Nomor 9 Tahun 2025.

“AD/ART yang kemarin itu tidak berlaku lagi. Sekarang payung hukum organisasi kita ini ada pedoman operasional, kemudian ada Permensos 9 Tahun 2025,” jelasnya.

Bahtiar menilai momentum kepemimpinan baru Wahrul datang bersamaan dengan agenda penting Karang Taruna, yakni Bulan Bakti.

Momentum tersebut, kata dia, harus menjadi kesempatan bagi pengurus baru untuk langsung turun ke masyarakat dan memperkuat kerja sosial.

“Ini adalah jamnya kita untuk turun ke bawah, memastikan kerja-kerja sosial kita sebagai pengurus, berkolaborasi dengan teman-teman termasuk warga-warga Karang Taruna yang ada di desa-desa,” katanya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *