Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Anggota MPR/DPR RI Nessy Kalviya Ajak Warga Wates Perkuat Optimisme Kebangsaan di Tengah Keberagaman

Lampung Tengah (LW): Anggota MPR RI / DPR RI Komisi VIII, Nessy Kalviya, menggelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) di Desa Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (17/9).

Kegiatan dihadiri Camat Bumi Ratu Nuban, Kepala Desa Wates, aparatur desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan ratusan warga masyarakat Desa Wates.

Dalam sambutannya, Nessy Kalviya menegaskan bahwa Sosialisasi 4 Pilar bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya untuk mengembalikan nilai-nilai kebangsaan sebagai solusi atas tantangan bangsa saat ini, terutama menguatnya pesimisme dan potensi konflik horizontal.

“Banyak masyarakat hari ini bertanya, bagaimana membangun optimisme di tengah hiruk pikuk pesimisme. Jawabannya ada di 4 Pilar. Pancasila kita amalkan, UUD 1945 kita laksanakan, NKRI kita jaga dari desa, dan Bhinneka kita rawat dalam kehidupan sehari-hari. Optimisme bukan berarti tidak ada masalah, tapi keyakinan bahwa kita bisa memperbaikinya bersama,” ujar Nessy Kalviya.

Nessy juga menyoroti realitas keberagaman yang akhir-akhir ini rentan konflik horizontal. Menurutnya, keberagaman adalah takdir bangsa yang dijamin konstitusi, bukan untuk diseragamkan melainkan untuk dikelola dengan toleransi aktif.

“Bhinneka Tunggal Ika itu artinya beda itu sudah ada (given), tunggal itu harus diperjuangkan (achievement). Jangan hanya toleransi pasif – tidak mengganggu. Kita harus naik ke toleransi aktif – saling menjaga. Kalau ada tetangga beda suku atau agama punya hajatan, kita bantu. Itu 4 Pilar yang hidup,” tegasnya.

Pada sesi dialog, warga menyampaikan beberapa pertanyaan kritis terkait menurunnya kepercayaan publik terhadap kebijakan politik pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Nessy menjelaskan bahwa ketidakpercayaan harus dibaca sebagai alarm sehat dalam demokrasi.

“Kedaulatan di tangan rakyat sesuai Pasal 1 ayat 2 UUD 1945. Pemerintah wajib transparan dan mendengar, rakyat berhak mengkritik. Tugas kita mengubah ketidakpercayaan yang pasif yang hanya mengeluh di medsos, menjadi partisipasi aktif untuk ikut mengawasi dan membangun dari desa,” tambahnya.

Camat Bumi Ratu Nuban dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap nilai-nilai 4 Pilar dapat memperkuat kerukunan dan gotong royong di tengah masyarakat Desa Wates yang majemuk.

Kegiatan ditutup dengan dialog interaktif dan foto bersama. Antusiasme warga terlihat tinggi, terutama saat diskusi tentang peran pemuda dan ibu-ibu dalam menjaga persatuan di tingkat keluarga dan lingkungan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *