Lampungway.com– Larangan untuk minuman dan makanan yang mengandung alkohol, sudah diterapkan dan memang sangat bagus untuk di aplikasikan. Namun untuk sebagian pengusaha, hal ini tentu menjadi suatu yang dikeluh kesahkan. Pengusaha tersebut merasakan adanya kemerosotan omzet pada pendapatannya, kerugian sudah pasti tengah di alami oleh mereka.
Sejumlah pengelola minimarket di Bandar Lampung mengaku jumlah pembeli menurun hingga 20 persen. Ini karena ada peraturan dari Kementerian Perdagangan yang menarik penjualan minuman beralkohol sejak dua bulan yang lalu.
Asisten Kepala Toko Alfamart di Plaza Lotus Bandar Lampung Devie Yangkhana mengatakan, sejak Kementerian Perdagangan mengeluarkan aturan untuk menarik penjualan minuman beralkohol dua bulan yang lalu, pihak Alfamart langsung menarik minuman beralkohol disini.
“Sejak minuman beralkohol mulai ditarik, pembeli kami menurun hingga 20 persen. Karena memang disini lokasinya dekat dengan hotel dan karaoke. Kebanyakan mereka yang datang membeli minuman beralkohol adalah tamu hotel atau yang mau karaoke,” katanya, Jumat (17/4/2015