
Bandarlampung (LW): Sebagai wadah partisipasi masyarakat di bidang Kesejahteraan Sosial, keberadaan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hendaknya juga harus dipikirkan nasibnya oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Bustami Zainudin di hadapan ratusan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Provinsi Lampung saat menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Aula Universitas Saburai Bandarlampung, Kamis (17/2).
Dalam acara, para anggota TKSK menyampaikan banyak aspirasinya. Mulai dari masalah honor, hingga kejelasan status, dan berbagai aspirasi lainnya.
Bustami Zainudin pun berjanji akan membawa dan memperjuangkan aspirasi tersebut pada Presiden melalui menteri terkait.

Menurut Bustami, TKSK hendaknya dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pembangunan Kesejahteraan Sosial tidak terlaksana dengan baik apabila tidak ada partisipasi dari masyarakat. Salah satu pilar partisipasi masyarakat adalah Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Namun, pemerintah harus memikirkan nasib mereka juga dengan memberikan apresiasi berupa peningkatan fasilitas dan kesejahteraan untuk TKSK sehingga mereka makin maksimal dalam melakukan tugas-tugasnya,” jelas Mantan Bupati Waykanan ini. (LW)









