Lampung Tengah (LW): Infrastruktur dasar kembali menjadi sorotan dalam agenda reses tahap 6 Anggota DPRD Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Ni Ketut Dewi Nadi, di Aula Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (13/8).
Reses tersebut diikuti masyarakat dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Kalirejo dan Kecamatan Sendang Agung, juga dihadiri camat dan Ketua TP PKK Kecamatan dan Kampung. Sejumlah persoalan pembangunan disampaikan warga, mulai dari kebutuhan sumur bor, perbaikan jalan, hingga jembatan yang terputus dan menghambat mobilitas masyarakat.
Aspirasi warga Kecamatan Sendang Agung tertuang dalam dokumen usulan pembangunan yang disampaikan kepada Ni Ketut Dewi Nadi. Dari sejumlah usulan tersebut, persoalan akses jalan menjadi salah satu kebutuhan yang paling mendesak.
Warga mengusulkan perbaikan jalan kecamatan yang menghubungkan wilayah Kampung Sendang Agung. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan dinilai mengganggu mobilitas masyarakat, terutama dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan mengakses berbagai fasilitas pelayanan publik.
Tak kalah penting, warga meminta perbaikan jembatan yang putus dan menghubungkan Kampung Sendang Asri dengan wilayah sekitarnya. Jembatan tersebut menjadi akses penting bagi masyarakat sehingga kerusakannya berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Usulan lain menyasar perbaikan jalan utama Kampung Sendang Retno. Jalan tersebut menjadi salah satu jalur yang digunakan masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari sehingga peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar konektivitas antarwilayah.

Masyarakat juga mengusulkan pembangunan dan peningkatan jalan kabupaten yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kecamatan Sendang Agung. Infrastruktur jalan dinilai menjadi urat nadi masyarakat, terlebih bagi warga yang menggantungkan perekonomian dari sektor pertanian dan aktivitas perdagangan.
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, kebutuhan air bersih juga menjadi perhatian. Warga mengusulkan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah Kampung Sendang Asri dan lingkungan sekitarnya.
Sedangkan masyarakat Kalirejo mengusulkan bedah rumah untuk rumah tidak layak huni (RTLH), bantuan ternak kambing dan sumur bor, serta renovasi kantor kecamatan.
Kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa persoalan pembangunan di wilayah dua kecamatan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Bagi Ni Ketut Dewi Nadi, berbagai aspirasi yang disampaikan dalam reses merupakan gambaran langsung mengenai kebutuhan masyarakat di lapangan. Karena itu, setiap usulan akan menjadi bahan perjuangan sesuai kewenangan, skala prioritas dan kemampuan anggaran pemerintah.
“Reses ini menjadi kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua aspirasi yang disampaikan tentu akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan dan skala prioritas pembangunan,” ujar Ni Ketut Dewi Nadi.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memberikan dampak langsung terhadap aktivitas masyarakat. Jalan yang baik akan memperlancar mobilitas, jembatan yang berfungsi akan membuka akses antarwilayah, sementara ketersediaan air bersih menyangkut kebutuhan dasar warga.
Ia juga menilai pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada kawasan pusat, tetapi harus menjangkau wilayah kampung yang menjadi tempat masyarakat menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Ketika akses masyarakat terbuka dan infrastrukturnya baik, aktivitas ekonomi, pendidikan, pertanian maupun pelayanan publik juga akan semakin mudah,” katanya.
Reses di Kecamatan Kalirejo yang mempertemukan masyarakat dari Kalirejo dan Sendang Agung itu sekaligus memperlihatkan kuatnya kebutuhan warga terhadap pembangunan infrastruktur dasar.
Dari sumur bor hingga jalan yang rusak, dari jembatan yang terputus hingga akses jalan kabupaten, seluruhnya bermuara pada satu harapan: pembangunan hadir lebih dekat dan menjawab persoalan nyata masyarakat.
Bagi Ni Ketut Dewi Nadi, suara warga tersebut bukan sekadar catatan di atas kertas. Aspirasi itu menjadi mandat yang akan dibawa ke ruang kebijakan agar kebutuhan masyarakat di Kalirejo dan Sendang Agung memiliki jalan menuju realisasi.
Sebab bagi warga, jalan yang mulus bukan sekadar infrastruktur, jembatan yang tersambung bukan sekadar bangunan, dan sumur bor bukan sekadar fasilitas. Semuanya adalah akses menuju kehidupan yang lebih mudah, produktif dan sejahtera. (LW)











