Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Soal Polemik Edy Irawan dengan 3 Plt Ketua DPC, Herman Khaeron Sebut Sudah Clear


Bandarlampung (LW): DPP Partai Demokrat telah menerima salinan laporan tiga Plt Ketua DPC perihal pemberhentian jabatan oleh Ketua Demokrat Lampung Edy Irawan Arief.

Hal ini disampaikan Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron, di sela-sela Musyawarah Cabang DPC Partai Demokrat se-Lampung, Senin (21/3).

Menurut Herman, surat yang dikeluarkan Edy Irawan pada 7 Januari 2022, yang isinya menugaskan Sekretaris DPC untuk melaksanakan tugas-tugas Ketua DPC hingga terbit SK Plt Ketua yang baru, sudah dicabut.

“Surat lama sudah dicabut, jadi atas penugasan sekretaris itu sudah dicabut, suratnya sudah ada dan sudah clear,” jelas Herman.

Ia melanjutkan, pihaknya sudah mendapatkan salinan laporan yang diajukan tiga Plt Ketua DPC tersebut. Setelah ini, persoalan tersebut akan diselesaikan dengan cara musyawarah.

“Kami sudah mendapatkan salinannya, dan tentu akan kita dudukkan di tempat yang pas dan akan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah,” jelasnya.

Diketahui, tiga Plt Ketua DPC yang dimaksud yakni Plt Ketua DPC Lampung Timur Yandri Nasir, Plt Ketua Pringsewu Juwita Zahara dan Plt Ketua Metro Zainuri.

Mereka melaporkan Edy Irawan karena telah memberhentikan mereka sebagai plt dan menunjuk Sekretaris DPC untuk melaksanakan tugas Ketua DPC. Di mana, Edy disebut melangkahi kewenangan DPP karena menurut mereka itu bukan ranah DPD. (LW)