Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Kinder Joy Sudah Tidak Telihat di Minimarket Lampung

Bandarlampung (LW): Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran perdagangan Kinder Joy di Indonesia untuk sementara waktu hingga penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

Penarikan ini meluas ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Lampung.

Cokelat berbalut mainan yang biasanya dipajang di depan kasir minimarket sering kali membuat histeris anak, namun mendapat penolakan dari orang tua karena harganya yang relatif mahal untuk produk sejenis.

Roven selaku karyawan minimarket di bilangan Teluk Betung mengaku penarikan Kinder Joy sudah berlangsung dari 3-4 hari yang lalu.

“Kami dilarang memperdagangkan Kinder Joy lagi, tetapi barang yang belum terjual masih tersimpan di gudang dan tidak boleh dipajang,” ungkap Roven, Jumat (15/04).

Penarikan Kinder Joy diduga karena produk jajanan telur cokelat ini terkontaminasi bakteri Salmonella.

Hal ini dibuktikan lantaran adanya kasus peningkatan keracunan Salmonella pada anak yang terjadi pada 2 minggu sebelum Hari Raya Paskah. (Dan)