Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Pasca Putusan MK, Golkar Yakin Ismet Roni Menang

Bandarlampung (LW): Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024, sejumlah Parpol di Provinsi Lampung menyatakan siap mengusung kader internalnya di Pilkada serentak November mendatang.

DPD Partai Golkar Kabupaten Tulangbawang misalnya, yang menyatakan siap mengusung kader terbaiknya H. Ismet Roni, SH, MH, maju sebagai Calon Bupati Tulangbawang.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Herwan Saleh, saat dimintai keterangannya terkait peluang Partai Golkar mengusung calon Kepala Daerah, Rabu (21/8).

Herwan Saleh mengatakan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Ismet Roni dan juga para pengurus Golkar Tulangbawang. “Kader partai harus siap, ini marwah partai, Ismet Roni harus menang,” tegasnya.

Untuk diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, total jumlah suara sah pada Pileg 2024 di Tulang Bawang berjumlah 227.430 suara. Sementara partai Golkar meraih suara sebanyak 40.331 suara atau 17,7 persen suara.

Dengan persentase tersebut, berdasarkan keputusan MK, maka Partai Golkar sudah melebih syarat 8,5 persen dari suara sah di Tulangbawang.

Sementara itu, Ismet Roni dihubungi secara terpisah mengatakan dirinya masih menunggu proses selanjutnya dan menunggu petunjuk DPP Golkar. “Kita tunggu proses selanjutnya. Saya menunggu petunjuk DPP Golkar, kita tunggu saja,” ujar Ismet. (*)