Tanggamus (LW): Pemerintah Pekon Margodadi, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus, menggelar Pelatihan Sistem Informasi Desa (SID) dan Pelatihan Jurnalistik yang turut menghadirkan pemateri dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Lampung. Kegiatan yang berlangsung Kamis (20/11) itu digelar di kantor pekon setempat sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola informasi dan pelayanan publik di era digital.
Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan aparatur pekon dalam pengelolaan data, penyajian informasi publik, serta pengoperasian kanal komunikasi resmi desa agar lebih transparan dan profesional.
Peserta pelatihan terdiri dari aparatur pekon, kepala lingkungan, BHP, serta unsur kelembagaan desa. Kegiatan ini dinilai penting untuk mendorong kapasitas digital perangkat pekon sehingga pelayanan publik semakin cepat, akuntabel, dan sesuai standar keterbukaan informasi.
Kepala Pekon Margodadi, Heri Subarjo, dalam sambutannya menegaskan bahwa SID kini menjadi standar utama dalam pengelolaan administrasi dan data desa. Karena itu, aparatur pekon perlu mampu memanfaatkan sistem tersebut secara maksimal.
“SID itu wajib kita kuasai. Pekon tidak boleh tertinggal dalam pengelolaan data dan informasi. Masyarakat sekarang menuntut pelayanan cepat dan akses informasi terbuka. Melalui pelatihan ini, saya berharap seluruh aparatur lebih profesional dalam menyajikan data maupun informasi pekon,” ujar Heri.

Ia menambahkan, Margodadi tengah mendorong pembenahan tata kelola informasi agar setiap kegiatan, laporan pembangunan, hingga layanan publik dapat dipantau masyarakat secara lebih mudah.
Camat Sumberejo, Suwarno, menegaskan bahwa kemampuan adaptasi perangkat desa terhadap perkembangan digital menjadi kebutuhan mendesak di era kini.
“SID bukan sekadar aplikasi, tetapi instrumen memastikan pelayanan publik berjalan efektif. Data harus diolah dengan benar, dipublikasikan dengan rapi, dan dapat diakses masyarakat. Ini bagian dari akuntabilitas pemerintahan desa,” ujarnya.
Pada sesi pelatihan jurnalistik, BPPO AMSI Lampung Deni Kurniawan menyampaikan materi strategi pengelolaan media sosial pemerintah desa di era 4.0. Ia menegaskan bahwa kanal informasi pekon harus dikelola secara profesional dan tidak hanya menjadi album foto kegiatan.
“Pekon perlu memiliki strategi: perencanaan konten, konsistensi unggahan, serta verifikasi data. Media sosial bisa menjadi alat transparansi yang sangat kuat jika dikelola dengan benar,” kata Deni.
Ia juga menekankan pentingnya interaksi dua arah antara pemerintah pekon dan masyarakat untuk memperkuat partisipasi publik.
Materi berikutnya disampaikan Wakil Bendahara AMSI Lampung, Cholik Darmawan, yang mengupas Kode Etik Jurnalistik serta teknik penulisan berita 5W+1H. Menurutnya, aparatur pekon memiliki tanggung jawab moral dalam publikasi informasi.
“Walaupun bukan jurnalis, aparatur harus tahu mana informasi yang boleh dipublikasikan dan bagaimana menuliskannya dengan benar. Etika jurnalistik itu pagar agar informasi yang keluar dari pekon tidak menimbulkan masalah,” ujar Cholik.
Ia juga memberikan simulasi penyusunan rilis kegiatan desa, teknik verifikasi data, serta penyusunan judul dan lead berita yang efektif.
Pemerintah Pekon Margodadi menilai pelatihan ini sebagai langkah awal pembenahan manajemen informasi desa. Dengan penguasaan SID dan kemampuan pengelolaan media sosial yang lebih profesional, pekon optimistis dapat meningkatkan transparansi serta kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ditutup dengan praktik penginputan data melalui SID, penyusunan konten informasi pekon, serta simulasi pengelolaan akun media sosial resmi desa. (*)











