Bandarlampung (LW): Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mencatat lonjakan kinerja yang signifikan. Instansi yang dipimpin Lili Mawarti ini berhasil meraih peringkat ke-2 dalam penilaian Nilai Kematangan Perangkat Daerah Tahun 2025 dengan skor 55, sekaligus menempatkannya pada kategori Level Kematangan “Sangat Tinggi”.
Capaian tersebut bukan hasil penilaian administratif semata. Evaluasi dilakukan secara komprehensif dengan mengukur tiga pilar utama, yakni tata laksana atau proses bisnis, budaya organisasi, serta inovasi. Ketiga aspek ini kemudian diturunkan ke dalam 11 variabel strategis, mencakup perencanaan pembangunan, pengendalian kinerja, standar pelayanan publik, manajemen risiko, hingga penguatan inovasi di lingkungan perangkat daerah.
Hasil ini menjadi indikator bahwa sistem kerja di tubuh Dinas Peternakan Lampung mulai bergerak ke arah yang lebih modern dan terukur. Pola kerja yang sebelumnya cenderung administratif kini didorong menjadi berbasis kinerja, dengan penekanan pada efektivitas program dan akuntabilitas hasil.
Di sisi lain, capaian ini juga mencerminkan upaya pembenahan internal yang tidak ringan. Transformasi birokrasi menuntut konsistensi dalam perencanaan, disiplin dalam pelaksanaan, serta keberanian berinovasi di tengah keterbatasan anggaran dan kompleksitas persoalan sektor peternakan, mulai dari kesehatan hewan, produksi ternak, hingga stabilitas distribusi.
Meski demikian, predikat “sangat tinggi” bukan tanpa konsekuensi. Status ini justru menjadi titik uji berikutnya: apakah peningkatan kinerja tersebut mampu diterjemahkan menjadi dampak nyata di lapangan.
Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa tata kelola yang baik benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan peternak, kualitas layanan kesehatan hewan, serta ketahanan pangan berbasis protein hewani di Lampung.
Dengan capaian ini, Dinas Peternakan Lampung tak hanya mencatat prestasi di atas kertas, tetapi juga dituntut menjaga konsistensi, bahkan melompat lebih jauh agar predikat tinggi tersebut tidak berhenti sebagai angka, melainkan menjadi fondasi perubahan nyata di sektor peternakan. (*)











