Lampung Tengah (LW): Sudah empat bulan warga Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah, hidup dalam ancaman bahaya setelah jembatan penghubung utama di wilayah tersebut putus. Demi tetap beraktivitas, warga terpaksa menantang arus sungai atau memutar hingga puluhan kilometer.
Kondisi itu memicu sorotan keras dari anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Budi Hadi Yunanto, yang mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah segera mengambil langkah nyata dan tidak berlindung di balik alasan efisiensi anggaran.
Menurut Budi, jembatan di Kampung Tanjung Ratu merupakan akses vital masyarakat, terutama bagi pelajar yang setiap hari harus melintasi jalur tersebut untuk menuju sekolah.
“Ini bukan sekadar soal infrastruktur rusak. Ini menyangkut keselamatan warga dan masa depan anak-anak yang harus tetap sekolah,” tegas Budi, Kamis (21/5).
Akibat putusnya jembatan, warga kini dihadapkan pada dua pilihan sulit, memutar hingga sekitar 40 kilometer atau mempertaruhkan nyawa menyeberangi sungai demi menjalankan aktivitas sehari-hari. Kondisi itu dinilai sudah terlalu lama dibiarkan tanpa solusi konkret.
Budi meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, khususnya Plt Bupati, agar tidak hanya menunggu proses penganggaran, tetapi segera mengambil langkah darurat, termasuk membangun jembatan sementara agar aktivitas masyarakat tidak lumpuh total.
“Kalau memang pembangunan permanen butuh waktu, minimal hadirkan solusi darurat dulu. Jangan masyarakat terus dibiarkan bertaruh nyawa setiap hari,” ujarnya.
Ia menegaskan, dalih efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan lambannya penanganan persoalan yang menyangkut keselamatan masyarakat.
“Pemerintah punya kewajiban hadir ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat. Ini bukan proyek biasa, tapi urusan keselamatan dan akses hidup warga,” kata Budi.
Lebih jauh, ia menyebut persoalan jembatan penghubung antar desa bukan hanya terjadi di Way Pengubuan, melainkan juga di sejumlah wilayah lain di Lampung Tengah. Menurutnya, kondisi infrastruktur yang buruk berpotensi menghambat aktivitas pertanian, distribusi hasil panen, akses pasar, hingga roda ekonomi masyarakat desa.
Karena itu, DPRD Provinsi Lampung mendesak pemerintah daerah segera menetapkan penanganan jembatan rusak sebagai prioritas, agar aktivitas pendidikan, ekonomi, dan mobilitas warga tidak terus terganggu. (LW)











