Bandarlampung (LW): Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mengingatkan Pemerintah Provinsi Lampung agar tidak berpuas diri dengan minimnya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pelaksanaan APBD 2025. Menurutnya, sedikitnya catatan belum tentu mencerminkan kinerja yang baik, tetapi bisa menjadi indikasi minimnya program akibat keterbatasan anggaran. Ia pun mendesak agar APBD ke depan lebih berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar terserap untuk belanja rutin.
Ahmad Basuki menjelaskan, selama dua hari terakhir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mitra komisi II telah menjalani hearing bersama DPRD. Hasil pendalaman tersebut nantinya akan disampaikan kepada pimpinan DPRD sebagai bahan pembahasan di Badan Anggaran (Banggar).
“Hearing dilakukan untuk mempertajam hasil laporan BPK. Hari ini kami memanggil enam OPD, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Lingkungan Hidup. Seluruh pembahasan dengan OPD sudah selesai,” ujarnya, Selasa (21/7).
Ia mengakui temuan BPK terhadap pelaksanaan APBD 2025 relatif sangat sedikit. Namun, kondisi itu menurutnya tidak bisa langsung diartikan sebagai keberhasilan pengelolaan anggaran.
“Jangan sampai minimnya temuan justru karena kegiatan yang dijalankan juga minim akibat keterbatasan anggaran. Kalau anggarannya kecil, otomatis aktivitas dan potensi temuannya juga kecil,” kata Abas, sapaan karibnya.
Politisi PKB itu menilai pembahasan APBD berikutnya harus menjadi momentum memperkuat alokasi anggaran, khususnya bagi sektor-sektor strategis yang menjadi mitra Komisi II seperti pertanian, ketahanan pangan, kehutanan, koperasi, dan UMKM.
Ia meminta Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran yang lebih memadai agar OPD memiliki ruang menjalankan program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Ketahanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pusat. Pemerintah daerah juga harus hadir melalui program dan dukungan anggaran yang nyata,” tegasnya.
Abas juga menyoroti komposisi APBD 2025 yang menurutnya masih didominasi belanja pegawai, sehingga ruang fiskal untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat menjadi sangat terbatas.
Menurutnya, capaian positif sektor pertanian di Lampung saat ini lebih banyak dipengaruhi kebijakan nasional, seperti pembangunan irigasi serta penetapan harga pembelian jagung Rp5.500 per kilogram dan gabah Rp6.500 per kilogram.
“Kalau hari ini petani tersenyum, jangan hanya diklaim sebagai keberhasilan pemerintah daerah. Ada faktor besar dari kebijakan nasional yang memang berpihak kepada petani. Pemprov Lampung tetap harus menunjukkan kontribusinya melalui program dan pengalokasian anggaran yang konkret,” pungkas Abas. (LW)











