Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Seleksi KPID Lampung Masih Tertahan, DPRD Ungkap Penyebab Molornya Rekrutmen

Bandarlampung (LW): Proses seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung hingga kini belum juga memasuki tahapan rekrutmen. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan keterlambatan tersebut bukan disebabkan oleh DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan karena masih menunggu penunjukan perwakilan dari KPI Pusat untuk melengkapi Tim Seleksi (Timsel).

Garinca menjelaskan, seluruh nama Timsel sebenarnya telah disepakati. Namun, pembentukan tim belum dapat difinalkan karena unsur perwakilan dari KPI Pusat Lampung belum ditetapkan.

Menurutnya, setelah susunan Timsel lengkap, Pemerintah Provinsi Lampung akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, sementara DPRD Provinsi Lampung juga akan mengeluarkan SK yang ditandatangani Ketua DPRD. Kedua SK tersebut menjadi dasar hukum agar Timsel dapat langsung bekerja menjalankan seluruh tahapan seleksi calon komisioner.

“Yang menjadi kendala bukan di DPRD atau pemerintah daerah. KPI Pusat baru saja menyelesaikan proses seleksi internal sehingga belum menunjuk wakilnya untuk masuk dalam Tim Seleksi KPID Lampung,” ujar Garinca, Rabu (22/7).

Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan menetapkan tenggat waktu bagi KPI Pusat untuk mengirimkan perwakilannya. Karena itu, DPRD hanya dapat menunggu hingga proses di tingkat pusat selesai.

Meski demikian, Garinca optimistis begitu nama perwakilan diterima, proses administrasi dapat segera diselesaikan sehingga Tim Seleksi langsung bekerja membuka tahapan rekrutmen calon Komisioner KPID Lampung.

“DPRD siap bergerak cepat. Begitu perwakilan dari KPI Pusat sudah ada, SK langsung diterbitkan dan proses seleksi segera berjalan. Kami optimistis seluruh rangkaian seleksi dapat dituntaskan pada tahun ini,” tegasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *