Bandarlampung (LW): Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung Tengah, Elsan Tomi Sagita, mendesak pemerintah daerah mengoptimalkan penarikan pajak air permukaan dari perusahaan-perusahaan besar sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung.
Menurutnya, potensi penerimaan pajak air permukaan hingga kini belum tergali secara maksimal. Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan dan pengawasan secara menyeluruh terhadap perusahaan yang memanfaatkan sumber daya air.
“Potensi pajak air permukaan masih belum terserap secara optimal. Kami minta dinas terkait turun langsung dan mengoptimalkan pendataan agar bisa menambah PAD Provinsi Lampung,” kata Tomi, sapaan karibnya, Senin (27/7).
Ia juga meminta perusahaan bersikap transparan dalam melaporkan pemanfaatan air permukaan yang menjadi dasar pengenaan pajak. Menurutnya, keterbukaan data sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran riil mengenai potensi penerimaan daerah.
Tomi menyebut sejumlah perusahaan besar, seperti PT Adi Karya Gemilang (AKG), Great Giant Foods (GGF), Gunung Madu Plantations, serta perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di Lampung Tengah memiliki potensi memberikan kontribusi lebih besar terhadap kas daerah melalui pajak air permukaan.
Tomi menilai perlu dilakukan verifikasi lapangan agar besaran pajak yang dibayarkan benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Saya belum mengatakan ada data tak sinkron. Tetapi pemerintah harus melakukan pengecekan langsung karena saya melihat setoran pajak air permukaan ini masih belum maksimal,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini.
Elsan berharap pemerintah melalui stakeholder terkait segera mengevaluasi dan menggali potensi pajak air permukaan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan, sehingga penerimaan daerah meningkat dan manfaat keberadaan investasi di Lampung dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. (LW)











