Bandarlampung (LW): Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menghantui Provinsi Lampung seiring musim kemarau yang berkepanjangan. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurut Mikdar, tanda-tanda meningkatnya risiko kebakaran sudah mulai terlihat dan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Karena itu, pencegahan harus menjadi langkah utama sebelum bencana meluas.
“Musim kemarau tahun ini cukup panjang. Dalam kondisi seperti ini, api sangat mudah membesar dan cepat menjalar. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati,” ujarnya, Senin (27/7).
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, membakar sampah tanpa pengawasan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu kebakaran, baik di kawasan permukiman maupun hutan.
Ia menilai, meski pemerintah daerah telah menyiapkan langkah antisipasi, kemampuan penanganan akan sangat terbatas apabila kebakaran terjadi secara bersamaan di banyak lokasi.
“Kita jangan menunggu sampai terjadi di Lampung. Di sejumlah daerah lain sudah ada kejadian kebakaran yang cukup besar. Ini menjadi peringatan bagi kita semua agar lebih waspada,” tegasnya.
Mikdar juga mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, media massa, hingga masyarakat, untuk bersama-sama mengedukasi warga mengenai pentingnya mencegah kebakaran sejak dini.
Menurutnya, dampak kebakaran tidak hanya merusak hutan, tetapi juga mencemari kualitas udara, mengancam habitat satwa liar, merusak ekosistem, hingga menghanguskan kawasan permukiman yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Kalau kebakaran sudah terjadi, penanganannya tidak mudah. Kerugiannya sangat besar, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Karena itu, kesadaran semua pihak menjadi kunci agar bencana ini tidak terjadi di Lampung,” pungkasnya. (LW)











