Bandarlampung (LW): Wakil Ketua I DPRD Provinsi Lampung, Kostiana, menegaskan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu rekomendasi utama DPRD untuk Pemerintah Provinsi Lampung. Langkah tersebut penting demi menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan APBD berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kostiana saat menanggapi rekomendasi DPRD terkait upaya memaksimalkan potensi PAD yang masih belum tergarap secara optimal.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang disusun DPRD berorientasi pada penguatan fiskal daerah agar APBD ke depan lebih sehat, stabil, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Rekomendasi itu untuk menjaga kondisi keuangan daerah agar ke depan APBD kita lebih stabil. Yang paling utama adalah bagaimana keberpihakan anggaran benar-benar dirasakan rakyat, sehingga tugas-tugas pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa terlaksana dengan baik,” kata Kostiana, Kamis (30/7).
Ia menjelaskan, rekomendasi Badan Anggaran DPRD tersebut akan menjadi salah satu acuan penting dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Murni Tahun Anggaran mendatang.
Kostiana juga mengungkapkan, DPRD menemukan adanya indikasi kehilangan potensi PAD di sejumlah sektor. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya.
“Beberapa poin dalam rekomendasi memang menyebutkan adanya kehilangan PAD di beberapa sektor. Ini tentu berdampak terhadap kondisi keuangan daerah selanjutnya, sehingga harus segera menjadi perhatian,” ujarnya.
Karena itu, DPRD meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan langkah-langkah konkret untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang selama ini belum optimal.
“Ini menjadi PR besar bagi Bapenda. Bagaimana potensi PAD yang belum tergali bisa dioptimalkan sehingga mampu meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan,” tegasnya.
Selain menyoroti pendapatan, Kostiana juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja program. Menurutnya, komposisi anggaran harus lebih diarahkan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
DPRD berharap rekomendasi tersebut tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. (LW)











