Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

116 Sekolah Masih Dipimpin Plt, DPRD Lampung Desak Disdik Segera Lantik Kepsek Definitif

Bandarlampung (LW): Sebanyak 116 SMA, SMK, dan SLB negeri di Provinsi Lampung hingga kini masih dipimpin pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah. Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Komisi V DPRD Lampung yang mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung segera menuntaskan proses penetapan kepala sekolah definitif.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Budhi Condrowati, menegaskan kekosongan jabatan kepala sekolah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menghambat efektivitas tata kelola dan pengambilan kebijakan di sekolah.

“Kami minta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjuti ini. Segera ambil tindakan, segera definitifkan kepala sekolah,” tegas Budhi Condrowati, Jumat (31/7).

Ia meyakini Lampung memiliki banyak guru yang layak memimpin sekolah, sehingga yang dibutuhkan hanyalah proses seleksi yang objektif dan tepat sasaran.

“Guru-guru yang layak menjadi kepala sekolah itu banyak sekali. Tinggal bagaimana Dinas Pendidikan melakukan penyaringan,” ujarnya.

Budhi Condro menekankan sedikitnya ada tiga indikator utama yang harus menjadi perhatian dalam menentukan kepala sekolah definitif, yakni kompetensi sumber daya manusia, integritas atau attitude, serta penempatan yang mempertimbangkan domisili.

“Yang pertama SDM, kedua attitude atau budi pekerti. Kita tidak ingin ada kepala sekolah yang arogan. Selain itu, kalau bisa penempatannya jangan terlalu jauh dari domisili agar lebih optimal dalam menjalankan tugas,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Disdikbud Lampung Thomas Amirico mengungkapkan 116 sekolah yang masih dipimpin Plt merupakan dampak rotasi jabatan dan banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun.

Ia memastikan proses seleksi telah memasuki tahap akhir dan kini tinggal menunggu verifikasi final sebelum pelantikan kepala sekolah definitif.

“Ada 116 sekolah yang saat ini dijabat Plt, terdiri dari SMA, SMK, dan SLB. Prosesnya sekarang sedang tahap finalisasi. Ada tim yang sedang memverifikasi data. Insya Allah dalam waktu dekat akan segera didefinitifkan,” ujar Thomas.

Thomas menjelaskan pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan melalui seleksi terbuka sesuai ketentuan pemerintah pusat, mulai dari uji kompetensi, wawancara, pembahasan bersama panitia seleksi hingga verifikasi akhir di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menegaskan kepala sekolah yang dipilih bukan hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga harus memiliki visi, pengalaman, dan inovasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

“Kami mencari kepala sekolah yang memiliki visi kuat, memenuhi syarat kepangkatan, memiliki pengalaman kerja, dan yang paling penting mempunyai inovasi. Kalau tidak punya visi dan inovasi, bagaimana sekolah bisa berkembang lebih baik,” tegasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *