Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Kemarau Mengancam Produksi Pangan, DPRD Lampung Dorong Penguatan Infrastruktur Air

Bandarlampung (LW): Ancaman kekeringan terhadap lahan pertanian di Lampung menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat langkah mitigasi, terutama melalui penyediaan infrastruktur sumber air di kawasan pertanian yang rawan kekeringan.

Mikdar mengatakan keluhan petani mengenai keterbatasan air menunjukkan masih adanya persoalan pada dukungan infrastruktur pertanian. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti agar tidak berkembang menjadi gagal panen.

“Kalau petani mengeluh kekurangan air, berarti infrastruktur kita memang belum memadai,” kata Mikdar, Senin (31/8).

Ia mendorong pembangunan sumur bor sebagai salah satu solusi, terutama di wilayah yang menjadi sentra tanaman dengan kebutuhan air tinggi. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menghadapi kekeringan tidak hanya pada musim tanam saat ini, tetapi juga sebagai langkah antisipasi jangka panjang.

“Kalau bisa, kita harapkan dibangun sumur bor. Kemarau ini bukan hanya tahun ini, tetapi tahun-tahun yang akan datang juga harus kita antisipasi,” ujarnya.

Menurut Mikdar, pemerintah perlu memasukkan aspek ketersediaan air ke dalam perencanaan pertanian. Intervensi pemerintah pusat dan daerah diperlukan agar petani memiliki kepastian sumber air ketika memasuki periode kemarau.

Ia menyebut padi dan jagung sebagai komoditas yang membutuhkan perhatian lebih karena kebutuhan airnya relatif tinggi. Sementara singkong dinilai lebih toleran terhadap kondisi kering.

“Tanaman yang membutuhkan air harus ada intervensi pemerintah pusat dan daerah supaya ke depan jangan lagi sampai kekurangan air,” tegasnya.

Mikdar menilai ketersediaan air merupakan salah satu faktor penting untuk menjaga produktivitas pertanian Lampung. Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, daerah tersebut diharapkan dapat mempertahankan produksi komoditas strategis, termasuk padi, jagung, dan singkong.

Selain pembangunan infrastruktur, ia mendorong penguatan peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Penyuluh, kata Mikdar, harus aktif memberikan informasi kepada petani mengenai kondisi cuaca, ketersediaan air, serta pilihan komoditas dan waktu tanam yang sesuai.

“Kalau menghadapi kemarau dan menanam tanaman yang membutuhkan banyak air sementara tidak ada sumber air, itu bisa gagal. PPL harus memberikan pemahaman kepada petani,” katanya.

Mikdar juga menilai rekayasa cuaca dapat menjadi salah satu langkah untuk membantu mengatasi kekeringan, terutama di wilayah pertanian yang mengalami keterbatasan pasokan air. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan solusi jangka panjang berupa pembangunan dan perbaikan infrastruktur pengairan.

Di sisi lain, dukungan terhadap petani juga diperlukan melalui pengurangan biaya produksi. Mikdar menyoroti program bantuan pupuk organik cair yang dijalankan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia menyebut penggunaan pupuk organik cair pada kelompok tani penerima program menunjukkan peningkatan produksi sekitar 15 hingga 20 persen, sementara penggunaan pupuk kimia dapat dikurangi sekitar 20 hingga 30 persen.

“Biaya produksinya turun, hasil produksinya naik. Ini keuntungan bagi petani,” ujarnya.

Mikdar meminta kelompok tani yang memperoleh bantuan tersebut memanfaatkannya secara optimal sehingga program pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas dan kesejahteraan petani.

Sementara terkait usulan kompensasi bagi petani yang mengalami gagal panen akibat kekeringan, seperti bantuan benih dan pupuk, Mikdar mengatakan hal tersebut dapat dipertimbangkan dengan melihat kemampuan anggaran.

Menurutnya, bantuan sarana produksi yang sudah berjalan saat ini juga menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah untuk mengurangi beban petani.

“Kalau anggaran memungkinkan, bukan tidak mungkin. Tetapi bantuan bibit dan pupuk yang ada sekarang juga sudah sangat membantu,” katanya.

Mikdar menegaskan persoalan kekeringan perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pertanian Lampung. Pemerintah tidak cukup hanya bergerak ketika lahan sudah kekurangan air, tetapi perlu menyiapkan infrastruktur dan strategi mitigasi sejak sebelum musim kemarau tiba.

“Ini harus menjadi pembelajaran,” pungkasnya. (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *