Bandarlampung (LW): Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya bertumpu pada kecanggihan fasilitas, tetapi juga pada kompetensi sumber daya manusia yang berada di balik setiap layanan. Hal itu menjadi perhatian RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung melalui pelaksanaan webinar Program Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (P2KB), kemarin.
Kegiatan tersebut menjadi ruang penguatan pemahaman bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai pentingnya pengembangan kompetensi secara berkelanjutan, sekaligus menyamakan persepsi antara manajemen rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan terkait.
Direktur Utama RSUDAM dr. Imam Ghozali menjelaskan, dalam webinar tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai kebijakan, konsep, mekanisme hingga teknis pelaksanaan P2KB. Pengembangan kompetensi tidak ditempatkan sekadar sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari proses menjaga profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, salah satu aspek yang menjadi perhatian ialah pemenuhan, perolehan, serta pencatatan Satuan Kredit Profesi (SKP).
“Pemenuhan SKP menjadi bagian penting dalam perjalanan profesional tenaga medis dan tenaga kesehatan agar pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki terus diperbarui sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.
Melalui P2KB, tenaga medis dan tenaga kesehatan didorong aktif mengikuti berbagai kegiatan pengembangan kapasitas, mulai dari pendidikan dan pelatihan, seminar, workshop, lokakarya, penelitian, pengabdian kepada masyarakat hingga kegiatan profesional lainnya sesuai bidang kompetensi masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting karena dunia kesehatan bergerak dinamis. Perkembangan teknologi, metode pelayanan, standar profesi, hingga kebutuhan pasien menuntut tenaga kesehatan untuk terus belajar dan beradaptasi.

Lanjut dr. Imam, Di RSUD Abdul Moeloek, penguatan kompetensi SDM diarahkan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai standar profesi dan standar pelayanan, sekaligus mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan.
Lebih jauh, P2KB diharapkan memberi dampak langsung terhadap mutu pelayanan dan keselamatan pasien. Tenaga medis dan tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional menjadi salah satu fondasi penting dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Program tersebut juga menjadi instrumen bagi rumah sakit untuk melakukan pembinaan dan pengembangan SDM secara lebih terencana. Dengan demikian, kebutuhan peningkatan kompetensi dapat disusun berdasarkan kebutuhan pelayanan, bukan semata-mata berdasarkan kewajiban mengikuti kegiatan pengembangan profesi.
“Pelaksanaan P2KB sekaligus mendukung pemenuhan standar akreditasi rumah sakit, terutama dalam aspek kompetensi, kredensial, pengembangan profesional, serta peningkatan mutu tenaga medis dan tenaga kesehatan,” jelasnya.
Tak kalah penting, webinar tersebut menjadi ruang konsultasi dan diskusi. Berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan P2KB dapat diidentifikasi dan dibahas bersama untuk menemukan solusi yang lebih efektif.
Pada akhirnya, pengembangan kompetensi bukan sekadar soal mengejar angka kredit profesi. Lebih dari itu, P2KB menjadi bagian dari upaya membangun budaya belajar yang berkelanjutan di lingkungan rumah sakit agar setiap pengetahuan baru bermuara pada satu tujuan, yakni pelayanan yang semakin bermutu dan keselamatan pasien yang semakin terjamin. (*/LW)











