Bandarlampung (LW): Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) menjadi alarm keras bagi pengelolaan kawasan konservasi. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, meminta kejadian tersebut tidak berhenti pada agenda pemadaman, tetapi menjadi momen untuk membenahi sistem pencegahan dari hulu hingga hilir.
Fauzi menilai evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan personel, sarana-prasarana, dukungan anggaran, hingga sistem deteksi dini.
“Kami di DPRD Lampung mendorong agar kejadian karhutla di Way Kambas menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh, bukan sekadar evaluasi terhadap proses pemadaman,” ujar Fauzi, Senin (24/8).
Menurutnya, kesiapan personel menjadi hal pertama yang harus diperiksa. Dengan luas kawasan dan tingkat kerawanan Way Kambas, jumlah personel serta pola patroli harus benar-benar mampu mengantisipasi munculnya titik api.
“Perlu dilihat apakah jumlah personel yang tersedia sudah sebanding dengan luas kawasan dan tingkat kerawanan Way Kambas, bagaimana pola patroli, serta seberapa cepat personel bisa mencapai lokasi ketika muncul titik api,” katanya.
Selain personel, Fauzi menyoroti kesiapan peralatan dan sarana pendukung. Jangan sampai petugas telah siap bergerak, tetapi terkendala peralatan ketika menghadapi api di lapangan.
Ia menyebut pompa, selang, kendaraan operasional, sumber air, alat komunikasi hingga berbagai perlengkapan pendukung harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan.
“Apalagi kondisi medan Way Kambas cukup sulit dijangkau. Kesiapan peralatan menjadi sangat menentukan,” tegasnya.
Persoalan anggaran juga menjadi perhatian. Fauzi mendorong DPRD bersama pemerintah dan pihak terkait melihat kembali proporsi anggaran karhutla, terutama agar upaya pencegahan tidak kalah oleh kebutuhan pemadaman.
Menurutnya, anggaran seharusnya tidak hanya terkonsentrasi ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi juga diperkuat untuk patroli, pemeliharaan peralatan, pencegahan dan deteksi dini.
“Prinsipnya, anggaran pencegahan harus diperkuat karena biaya sosial dan ekologis akibat kebakaran jauh lebih besar,” ujarnya.
Namun, dari seluruh aspek tersebut, Fauzi menilai sistem deteksi dini menjadi salah satu kunci untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang.
“Menurut saya paling penting adalah sistem deteksi dini. Kita jangan menggunakan pola lama: api muncul, kemudian kita bergerak memadamkan,” katanya.
Ia mendorong pemetaan titik rawan, pemantauan hotspot, patroli rutin, pemanfaatan drone maupun teknologi pemantauan lainnya diperkuat. Sistem pelaporan cepat dari masyarakat desa penyangga juga dinilai penting agar setiap indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti.
Fauzi menegaskan, DPRD Lampung ingin mendorong perubahan paradigma dalam penanganan karhutla, dari pola reaktif menjadi preventif.
“Posisi DPRD jelas, bahwa kita ingin mengubah paradigma dari responsif menjadi preventif. Jangan setiap tahun kita menghadapi kebakaran yang sama, tetapi penanganannya selalu dimulai setelah api membesar,” tegasnya.
Ia menilai evaluasi tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Penanganan karhutla di Way Kambas harus melibatkan Balai TN Way Kambas, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri serta masyarakat desa penyangga.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar pencegahan tidak hanya bertumpu pada petugas pemadam, tetapi menjadi sistem bersama yang bekerja sebelum api muncul dan membesar.
“Evaluasi ini harus melibatkan Balai TN Way Kambas, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri dan masyarakat,” pungkasnya. (LW)











