Lampung Tengah (LW): Jalan usaha tani, akses menuju sekolah, air bersih hingga penerangan jalan menjadi sejumlah kebutuhan yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, di Kampung Sangun Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Selasa (18/8).
Aspirasi tersebut dihimpun dalam Reses Tahap VI yang mempertemukan masyarakat dari Kecamatan Pubian dan Selagai Lingga dengan legislator PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan Lampung Tengah itu.
Kegiatan di Balai Kampung Sangun Ratu tersebut dihadiri Camat Pubian, Ketua PKK Kecamatan Selagai Lingga, (IKWT), serta perwakilan masyarakat dan penggerak PKK dari dua kecamatan.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang dinilai mendesak. Salah satunya pembangunan Jalan Usaha Tani sepanjang satu kilometer di wilayah RT 06/RW 02.
Bagi warga, keberadaan jalan tersebut penting untuk mendukung aktivitas pertanian, terutama mobilitas dan distribusi hasil panen.
Selain infrastruktur pertanian, warga juga mengusulkan peningkatan akses jalan menuju fasilitas SMA sepanjang sekitar satu kilometer di wilayah RT 04/RW 01. Infrastruktur itu diharapkan dapat menunjang mobilitas pelajar dan masyarakat.

Kebutuhan air bersih turut menjadi perhatian. Masyarakat mengusulkan pembangunan satu unit sumur bor di wilayah RT 02/RW 01, sekitar Musala Al-Huda, Tanjung Kemala.
Usulan lain yang disampaikan adalah pemasangan tiang listrik dan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Pendidikan, RT 04/RW 01, serta penambahan tiang jaringan listrik di gang permukiman warga RT 01/RW 01.
Seluruh usulan tersebut disampaikan melalui pemerintah Kampung Sangun Ratu dan telah ditandatangani Kepala Kampung Sangun Ratu, Agus Santohir.
Ni Ketut Dewi Nadi mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perjuangan dalam proses perencanaan dan pembahasan pembangunan sesuai dengan mekanisme serta kewenangan pemerintah daerah.
“Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami catat dan kawal. Mulai dari pembangunan jalan usaha tani, akses pendidikan, kebutuhan air bersih, penerangan jalan hingga jaringan listrik. Ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat yang akan kami perjuangkan melalui pembahasan dan penganggaran sesuai kewenangan pemerintah,” kata Ni Ketut.
Menurut dia, reses menjadi sarana bagi anggota legislatif untuk menangkap langsung persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah pemilihannya.
Ia menilai pembangunan perlu disusun berdasarkan kebutuhan riil di lapangan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Bagi warga Pubian dan Selagai Lingga, sejumlah usulan tersebut kini telah disampaikan ke wakil mereka di DPRD Provinsi Lampung. Tahap berikutnya adalah mengawal aspirasi itu agar dapat masuk dalam proses perencanaan pembangunan dan direalisasikan sesuai skala prioritas.
Dari jalan yang dilalui petani untuk membawa hasil panen, akses yang ditempuh pelajar menuju sekolah, hingga kebutuhan air dan penerangan di lingkungan permukiman, aspirasi masyarakat itu kini menjadi bagian dari catatan perjuangan Ni Ketut Dewi Nadi di DPRD Provinsi Lampung. (LW)











