Lampung Tengah (LW): Jalan rusak, jembatan yang dibutuhkan warga, gorong-gorong yang harus segera diperbaiki hingga persoalan air bersih saat musim kemarau. Satu per satu kebutuhan itu mengemuka dari tengah masyarakat Kecamatan Padang Ratu dan kini menjadi amanah yang dibawa Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi, Selasa (18/8).
Dalam kegiatan reses tersebut, legislator asal Daerah Pemilihan Lampung Tengah ini kembali membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang selama ini mereka hadapi.
Bukan sekadar menyerap keluhan, aspirasi warga juga disampaikan secara resmi melalui pemerintah kampung. Dari Kampung Margorejo hingga Kampung Bandarsari, kebutuhan masyarakat terangkum dalam sejumlah usulan pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan sehari-hari.
Di Kampung Margorejo, warga mengusulkan pembangunan jembatan gantung baru di Dusun 04. Jembatan itu diharapkan mampu membuka akses dan memperlancar konektivitas masyarakat.
Masih di kampung yang sama, perbaikan gorong-gorong jalan kabupaten di Dusun 03 juga menjadi kebutuhan mendesak. Kondisinya yang rusak dinilai perlu segera mendapat perhatian agar tidak semakin mengganggu aktivitas dan membahayakan pengguna jalan.
Aspirasi lain datang dari Dusun 14 berupa peningkatan jalan hotmix sepanjang kurang lebih satu kilometer. Sementara warga Dusun 05 dan Dusun 11 berharap jalan-jalan yang mengalami kerusakan dapat segera dilakukan perawatan.

Tak berhenti di situ, masyarakat Dusun 04 juga mengusulkan pengerasan jalan lingkungan guna meningkatkan kualitas akses di kawasan permukiman.
Namun, persoalan yang tak kalah mendesak datang dari Kampung Bandarsari. Saat musim kemarau, ketersediaan air menjadi persoalan serius bagi warga. Karena itu, masyarakat mengusulkan pembangunan tiga unit sumur bor sebagai solusi untuk memenuhi kebutuhan air bersih sekaligus menopang aktivitas pertanian dan kegiatan produktif warga.
Seluruh aspirasi tersebut disampaikan melalui usulan resmi pemerintah kampung. Kepala Kampung Margorejo, Zaenal Bahri, bersama Kepala Kampung Bandarsari, Subagio, membawa langsung kebutuhan yang selama ini menjadi harapan masyarakat.
Bagi Ni Ketut Dewi Nadi, setiap lembar usulan yang diterima bukan sekadar daftar kebutuhan pembangunan. Di baliknya, ada harapan warga yang harus diperjuangkan.
“Semua poin usulan, mulai dari jembatan, perbaikan jalan rusak hingga kebutuhan sumur bor untuk mengatasi kesulitan air saat kemarau, sudah kami catat dan terima. Aspirasi ini akan kami kawal dan perjuangkan sesuai kewenangan serta melalui sinergi dengan pemerintah daerah,” tegas Ni Ketut Dewi Nadi.
Komitmen itu menjadi penegasan bahwa reses bukan hanya agenda rutin anggota legislatif. Reses menjadi jalan untuk membawa suara masyarakat dari kampung hingga ke ruang-ruang pengambilan kebijakan.
Bagi warga Padang Ratu, pembangunan jembatan berarti terbukanya akses. Jalan yang mulus berarti lancarnya mobilitas dan perputaran ekonomi. Sementara sumur bor bukan sekadar proyek pembangunan, tetapi jawaban atas kebutuhan paling mendasar, yakni air untuk kehidupan. (LW)











