Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Hotspot Menyala di Lampung, Deni Ribowo Ajak Karang Taruna Siaga

Bandarlampung (LW): Ancaman kebakaran hutan dan lahan kembali membayangi Provinsi Lampung. Sebanyak 203 titik panas atau hotspot terdeteksi di berbagai wilayah. Angka itu bukan sekadar data, melainkan alarm dini yang menuntut kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat sebelum api kembali meluas.

Berdasarkan data BMKG per 24 Agustus 2026, Kabupaten Mesuji menjadi wilayah dengan jumlah titik panas terbanyak, mencapai 57 titik. Way Kanan menyusul dengan 36 titik, Tulang Bawang 27 titik, Lampung Tengah 19 titik, dan Lampung Utara 16 titik.

Tulang Bawang Barat tercatat memiliki 15 titik panas, Lampung Selatan 14 titik, Pesisir Barat enam titik, serta Lampung Timur dan Pesawaran masing-masing lima titik. Sementara wilayah Kota Bandar Lampung, Lampung Barat, dan Tanggamus masing-masing terdeteksi satu titik panas.

Melihat kondisi tersebut, Pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung, Deni Ribowo, meminta seluruh insan Karang Taruna hingga tingkat desa, kampung, kelurahan, dan pekon meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan.

Menurut Deni, tingginya jumlah hotspot harus menjadi peringatan bersama agar upaya pencegahan tidak kalah cepat dari munculnya titik api.

“Kita mengajak insan Karang Taruna di desa untuk turut serta bersama masyarakat melakukan upaya pencegahan, termasuk membantu penanganan apabila ditemukan kebakaran atau titik api,” kata Deni, Senin (24/8/2026).

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung itu menilai kekuatan masyarakat di tingkat desa sangat penting dalam menghadapi ancaman karhutla. Sebab, warga dan organisasi kepemudaan di daerah menjadi pihak yang paling dekat dengan wilayah rawan dan dapat berperan dalam memberikan informasi serta melakukan langkah awal pencegahan.

Deni juga meminta perusahaan-perusahaan perkebunan meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Patroli rutin dan deteksi dini, menurutnya, harus diperkuat agar titik api dapat diketahui sebelum berkembang menjadi kebakaran besar.

“Lakukan patroli untuk mencegah adanya titik api. Kita maksimalkan upaya preventif agar tidak ada lagi karhutla,” tegasnya.

Ia menekankan, pola penanganan karhutla tidak boleh hanya mengandalkan upaya pemadaman setelah api membesar. Pencegahan harus menjadi garis depan.

“Kita harus melakukan langkah pencegahan sejak dini agar kebakaran tidak meluas ke wilayah lain,” pungkasnya.

Peringatan tersebut menjadi semakin relevan karena kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa hari terakhir telah terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur.

Sebelumnya, kebakaran di kawasan rawa gambut seluas sekitar 673,4 hektare dilaporkan berhasil dipadamkan pada Sabtu malam, 22 Agustus 2026. Namun, sehari kemudian titik api kembali terpantau di Desa Braja Luhur, Kecamatan Braja Selebah.

Petugas gabungan pun kembali berjibaku melakukan pemadaman dan penanganan di lapangan.

Dengan 203 hotspot yang tersebar di sejumlah wilayah, Lampung kini menghadapi alarm yang tak bisa diabaikan. Bagi Deni Ribowo, saatnya seluruh elemen bergerak dari desa, masyarakat, Karang Taruna, perusahaan, hingga pemerintah.

Sebab ketika api sudah membesar, semua pihak akan berlari untuk memadamkannya. Namun sebelum itu terjadi, kewaspadaan dan pencegahan harus lebih dulu bergerak.

“Jangan tunggu api membesar, cegah sebelum menyebar.” (LW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *