Portal Berita Daerah Lampung Terpercaya dan Terupdate

Narkoba, Judol dan Pinjol Makin Meresahkan, Putra Jaya Umar Desak Kolaborasi Lintas Sektor

Bandarlampung (LW): Tiga ancaman sosial dinilai semakin meresahkan masyarakat Lampung: narkoba, judi online, dan pinjaman online. Persoalan tersebut bahkan dinilai telah bergerak saling berkaitan, dari kecanduan judi yang berujung pinjaman, hingga tekanan utang yang dapat memicu persoalan sosial lebih serius.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan VI yang meliputi Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji, Putra Jaya Umar, meminta penanganan tiga persoalan tersebut dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.

Menurut Putra, persoalan tersebut ia temukan langsung ketika turun ke masyarakat dalam agenda reses. Bahkan, kasus narkoba disebut sudah menyentuh lingkungan terdekat masyarakat.

“Kita baru selesai reses. Dari yang kita dapat di lapangan, ada tiga hal yang menjadi perhatian utama, yakni narkoba, judi online dan pinjaman online,” kata Putra, Senin (31/8).

Ia mencontohkan kasus narkoba yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya. Lima pemuda yang merupakan tetangganya disebut ditangkap karena kasus narkoba.

Bagi Putra, fakta tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba tidak lagi dapat dipandang sebagai ancaman yang jauh dari kehidupan masyarakat. Peredarannya telah menyentuh lingkungan permukiman dan kelompok usia muda.

Kondisi serupa, menurut dia, terjadi pada judi online dan pinjaman online yang kini semakin mudah diakses melalui perangkat telepon pintar.

Putra menilai maraknya promosi judi online dan pinjaman online di ruang digital menjadi tantangan tersendiri. Ia mengaku bahkan pernah menerima tawaran melalui aplikasi pesan maupun melihat promosi ketika mengakses platform digital.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat melalui kementerian terkait memperkuat pemblokiran dan pengawasan terhadap situs judi online secara konsisten.

“Jangan kesannya waktu itu saja ditutup. Situsnya ditutup, tetapi sekarang masih banyak dan malah tumbuh-tumbuh baru,” ujarnya.

Menurut Putra, berdasarkan cerita sejumlah orang yang telah berhenti dari judi online, pola permainan tersebut kerap membuat pengguna memperoleh kemenangan pada awalnya. Namun setelah pengguna semakin terjerat, kerugian justru membesar.

Ia menilai persoalan judi online tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemblokiran situs. Edukasi masyarakat, pengawasan ruang digital, penegakan hukum, serta keterlibatan keluarga dan lingkungan harus berjalan bersamaan.

Lebih jauh, Putra mengusulkan gerakan bersama yang melibatkan legislatif, eksekutif, aparat penegak hukum, dunia pendidikan dan media untuk mengampanyekan bahaya narkoba, judi online dan pinjaman online secara serentak.

“Kita harus satu gerakan. Legislatif, eksekutif, teman-teman media dan dunia pendidikan kita gerakkan serentak. Tiga hal ini harus kita canangkan bersama: narkoba, judi online dan pinjaman online,” tegasnya.

Ia menilai ketiga persoalan tersebut memiliki mata rantai yang saling berkaitan. Seseorang yang kehilangan uang karena judi online, misalnya, dapat mencari pinjaman online untuk menutup kerugian. Ketika utang menumpuk dan tidak mampu dibayar, tekanan sosial dan psikologis pun semakin besar.

Menurut Putra, persoalan penagihan pinjaman online juga dapat merembet kepada keluarga dan lingkungan peminjam karena data kontak dalam perangkat pengguna dapat disalahgunakan untuk melakukan penagihan.

“Kamu yang meminjam, kok kami yang ditagih?” ujarnya menggambarkan keluhan masyarakat yang terdampak penagihan.

Putra mengingatkan, tekanan akibat jeratan utang tidak boleh dianggap remeh karena dalam sejumlah kasus dapat berujung pada tindakan ekstrem, termasuk percobaan bunuh diri.

Karena itu, ia mendorong upaya pencegahan diperkuat sejak lingkungan pendidikan. Pengawasan terhadap narkoba, menurutnya, perlu dilakukan secara terukur dengan melibatkan aparat penegak hukum.

“Kalau pemeriksaan dilakukan di kampus, jangan sampai kampus yang justru mendapat tekanan. Lebih baik aparatur penegak hukum yang turun tangan,” katanya.

Ia juga mencontohkan pola pengawasan di lingkungan pondok pesantren atau boarding school yang membatasi penggunaan telepon seluler bagi siswa sebagai salah satu bentuk pencegahan.

Namun, menurut Putra, pengawasan saja tidak cukup. Pendidikan mengenai bahaya narkoba, judi online dan pinjaman online harus diberikan secara terus-menerus agar masyarakat memahami risiko sebelum terjerumus.

Putra juga menyoroti keterlibatan oknum aparat dalam kasus narkoba. Ia menegaskan bahwa hukum harus berlaku sama bagi siapa pun, termasuk aparat penegak hukum.

“Undang-undang kita tegas dan tidak pandang bulu. Mau aparatur, mau siapa pun, kalau terlibat, hukum yang akan berbicara,” tegasnya.

Ia menilai keterlibatan oknum tidak boleh mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Sebaliknya, proses hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran justru diperlukan untuk memperkuat pemberantasan narkoba.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Putra berencana mendorong DPRD Lampung meningkatkan kolaborasi dengan Kepolisian Daerah Lampung. Menurutnya, kepolisian merupakan salah satu mitra strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Kami dari sisi penyampaian materi, mereka nanti bisa ikut. Kita kolaborasi di lapangan, menyampaikan bahaya narkoba, bahaya pinjaman online dan bahaya judi online,” katanya.

Ia bahkan berharap agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) DPRD Lampung pada 2027 dapat diarahkan secara khusus untuk memperkuat edukasi mengenai penanggulangan narkotika, sekaligus memasukkan isu judi online dan pinjaman online sebagai bagian dari materi pencegahan.

Menurut Putra, langkah tersebut penting karena pendekatan pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah kasus terjadi. Pencegahan harus diperkuat dari tingkat keluarga, sekolah, kampus, pesantren hingga lingkungan masyarakat.

“Program kepolisian sebenarnya sudah luar biasa. Tinggal bagaimana kita bergandengan tangan memperkuatnya,” ujarnya.

Putra menegaskan, narkoba, judi online dan pinjaman online bukan lagi persoalan yang berdiri sendiri. Ketiganya telah menjadi tantangan sosial yang membutuhkan respons lintas sektor.

Karena itu, ia mengajak seluruh pihak tidak menunggu persoalan membesar. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga dan media harus bergerak bersama membangun kesadaran masyarakat.

“Kalau sudah merambah hampir ke semua kalangan, perlu ada gerakan antisipasi,” pungkasnya. (LW)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *